Inspektorat Nias Barat Di Nilai Tak Serius Menanggapi Laporan Masyarakat.
Editor: | Kamis, 30-04-2020 - 12:15:55 WIB
NIAS BARAT, RIAUKontraS.com - Ketua DPD AMPI (Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia) Nias barat bersama masyarakat, Lsm, dan para wartawan dari beberapa media di Nias Barat mendatangi kantor inspektorat Kabupaten Nias Barat untuk mempertanyakan masalah dana desa Balôwondatô, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat Provinsi Sumatera Utara pada hari Rabu, 29/04/2020.
Ketua DPD Ampi Tolondaodo Waruwu mempertanyakan masalah Dana Desa TA. 2018 Desa Balôwondatô yang telah masyarakat laporkan pada tahun 2018 yang lalu di Inspektorat Nias Barat, sudah sejauh mana proses yang dilakukan oleh pihak Inspektorat untuk melakukan penyelidikan atau audit di desa kami. Karena laporan kami tahun 2018 sampai saat ini belum ada proses dari Inspektorat. Laporan kami ada dua item yakni pengadaan alat musik untuk bumdes kurang lebih Rp. 200 juta dan pembangkit listrik sekitar kurang lebih Rp. 400 juta sampai saat ini belum terlaksana,” Ungkapnya.
Tambahnya, Tolondaodo Waruwu berterimakasih kepada sekretaris Inspektorat Nias Barat Obadi Hulu,S.Sos MM yang telah menerima kedatangan kami di Kantor, dan Secara pribadi saya senang dan puas karena bisa menjelaskan beberapa pertanyaan kami." Tuturnya.
Saat di konfirmasi kepada inspektur melalui Sekretaris Inspektorat an. Obadi Hulu S.Sos MM menjelaskan bahwa masalah itu akan kita bentuk Tim dari Inspektorat dalam waktu dekat karena kasus itu sudah lama, dan sudah beberapa kali diingatkan kepala Inspektorat Bapak Turuna Gulo agar kasus masalah desa Balôwondato itu supaya ada percepatan prosesnya," Jelasnya.
Lanjut (Obadi Hulu) memaparkan, Sebenarnya banyak masalah yang sedang kami tangani. Jadi mohon agar sabar karena dalam minggu ini ada tugas yang paling penting yaitu masalah covid -19 ini, dan kami pastikan bahwa semua masalah itu akan kita proses dan audit, dan bagaimana hasilnya akan kita tindak lanjut.
" hanya satu kasus yang sudah di limpahkan ke Aparat Penegak hukum (APH) sampai sekarang, dan kita harapkan agar di proses sesui jalur hukum," tambah obadi. (Yasaro gulo).
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :