Personil Polsek Singingi, Amankan Pria Lajang dengan Bungkusan Barang Haram
Editor: | Selasa, 14-04-2020 - 15:14:52 WIB
SINGINGI, RIAUKontraS.com - Personil Polsek Singingi mengamankan seorang pemuda Berinisial EK (28) di Pasar bawah Kelurahan muara lembu, Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau , Senin (13/04/2020) malam Pukul 21:00 Wib di warung milik masyarakat.
Pasalnya, Setelah dilakukan pemeriksaan badan oleh personil polsek singingi, ditemukan bungkusan plastik bening yang diduga Narkotika Jenis sabu di kantong sebelah kiri didalam kotak rokok U mild, dan akhirnya pelaku dan barang bukti di bawa ke mapolsek untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
Ditangan pelaku personil polsek singingi berhasil mengaman kan, 4 paket kecil sabu-sabu seharga Rp.200.000, 1 paket seharga Rp.300.000, 2 unit handphone merk samsung warna gold dan nokia warna hitam, 1 kotak rokok merk U mild, 2 pipet kecil sebagai sendok, 2 kertas kecil.
Selanjutnya, Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui barang haram tersebut benar milik nya, yang mana pelaku mengakui barang haram tersebut didapat dari saudara Robi (DPO) yang berdomisili di pekanbaru, yang mana selain digunakan untuk diri nya sendiri, pelaku juga mengedarkan barang haram tersebut.
Untuk itu, Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat( 1 ) jo pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Singingi AKP. Asdisyah Mursyid, SH kepada RIAUKontraS.Com Selasa pagi melalui via WhatsApp pribadinya.
" Ya personil polsek singingi, tadi malam berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkoba di wilayah hukum (wilkum) Polsek singingi, karena adanya laporan dari masyarakat, akhirnya anggota kita lansung melakukan penggeledahan terhadap pelaku, akhir nya benar ditangan pelaku berhasil diamankan barang haram tersebut," ujar pria berpangkat AKP tersebut yang merupakan mantan KasatRes narkoba polres kampar itu.
Dilanjutkan Asdi, hendaknya ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua, terutama di wilayah hukum Polsek Singingi,agar kita tidak terjerumus dengan yang namanya barang haram tersebut, karena ini jelas merusak masa depan anak bangsa, mari kita semua bekerja sama, bahu membahu memerangi himbauan pemerintah untuk indonesia bebas dari narkoba, tutup nya.
Reporter : Yendri saputra
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :