www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Wakil Bupati Nias Barat Hadiri Musrenbang RKPD di Kecamatan Mandrehe Barat
Editor: | Jumat, 14-02-2020 - 08:47:38 WIB

Ket: Foto Wakil bupati saat menghadiri Musrenbang RKPD di kecamatan Mandrehe Barat.
TERKAIT:
   
 

NIAS BARAT, RIAUKontraS.com  -Wakil Bupati Nias Barat KHENOKI WARUWU hadiri sekaligus buka dengan resmi Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Mandrehe Barat Tahun Anggaran 2021 bertempat Gereja ONKP Lasarafaga Kecamatan Mandrehe Barat 12/02/2020 didampingi Ka. Bappeda Sabahati Gulö, S.Sos, Kadispora Tolona Gulö, S.Pd, Mantan Camat Mandrehe Barat Nurlina Gulö, SH, Sekretaris PUPR Fanotoi Hia, S.AP dan Camat Mandrehe Barat Taufik Hidayat Hia, S.Pd., M.Si.

Dalam rangka melaksanakan Musrenbang di kecamatan Mandrehe Barat juga Hadirin oleh angota Polsek Mandrehe Goklas.S pada acara tersebut.

Di hadiri juga dalam acara ini Wakil Ketua DPRD Nias Barat dari Fraksi Hanura Haogömanö Gulö, Anggota DPRD dari Fraksi NasDem Si'ado Zai, SE.,MM dan unsur muspika serta para Tokoh Masyarakat, seluruh Kades se-Kecamatan Mandrehe Barat, Kepala Sekolah SD, SMP, SMK se-Kec. Mandrehe Barat dan sejumlah staf Kantor Camat Mandrehe Barat.

Sehingga dalam arahan dan bimbingan Wakil Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyampaikan bahwa Musrenbang kali ini dihadiri oleh segenap para tokoh yang memiliki program baru dan harapan yang baru. Musrenbang ini merupakan agenda rutin kita yang merupakan tahapan dalam proses pembangunan daerah yang didasari oleh Undang-Undang nomor 25 Tahun 2004 yang perlu penanjaman, klasifikasi dan usulan kegiatan pembangunan desa yang di integrasikan pada pembangunan kecamatan dan kabupaten, paparnya wakil bupati.

Selanjutnya Wakil Bupati menjelaskan juga bahwa musyawarah rencana pembangunan ini adalah wadah partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan dan menyelaraskan pembangunan antar wilayah. "Ini menjadi ruang untuk kita menyerap dan menerima aspirasi dari masyarakat yang ada di Kecamatan Lahömi pada seluruh tingkatan. Maka dari itu saya minta apa yang akan dituangkan dalam dokumen perencanaan nantinya bukan dalam konteks keinginan atau ego sektoral tetapi berdasar pada kebutuhan,". Diharapkan kepada stakeholder untuk berkontribusi dengan mengesampingkan ego-sektoral tetapi fokus pada skala prooritas.

Musrenbang kali ini merupakan musrenbang terakhir pada periode kepemimpinan kami, untuk itu melalui Musrenbang ini kita dapat membahas issu-issu strategis dan menjawab setiap permasalahan yang ada, ungkap beliau.

Diakhiri arahan Wakil Bupati menghimbau pada stakeholder dan peserta Musrenbang lainnya, agar aktif dan semangat dalam bermusyawarah demi kemajuan Nias Barat yang kita cintai bersama, ujarnya beliau. (Yasaro Gulo).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Wakil Bupati Nias Barat Hadiri Musrenbang RKPD di Kecamatan Mandrehe Barat
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved