www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Proyek Peningkatan Jalan Prov. Ruas Lotu-Tuhemberua Dengan Nilai 9 Miliar, Terindikasi Dikorupsi
Editor: | Rabu, 25-12-2019 - 19:59:26 WIB


TERKAIT:
   
 

NIAS, RIAUKontraS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian hasil reses anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) masing-masing, kegiatan di laksanakan di Gedung Rapat DPRD Sumut, Senin (23/12).

Setiap anggota DPRD Sumut yang telah melaksanakan reses sejak 13-18 Desember 2019 lalu menyampaikan hasil resesnya dan diserahkan kepada ketua DPRD Sumut.

Anggota DPRD Dapil Sumut 8, Pdt. Berkat Kurniawan Laoli pada kesempatan tersebut sekaligus menyampaikan temuan dugaan indikasi kerugian negara pada pelaksanaan kegiatan paket Peningkatan Struktur Jalan Provinsi ruas Lotu-Tuhemberua di Kabupaten Nias Utara senilai Rp. 9 miliar Tahun anggaran 2019.

Dijelaskan Berkat, Pelaksanaan kegiatan pada paket tersebut sangat tidak bermutu dan dikerjakan asal jadi sehingga berpotensi rugikan negara dan masyarakat.

“Beberapa bukti telah kita kantongi dan saya langsung melihat kondisi dilapangan pada 17 Desember 2019 lalu, yang mana terdapat tembok penahan tanah (TPT) yang dikerjakan beberapa minggu saja telah ambruk serta penggunaan bahan material yang kuat diduga tidak sesuai dengan dokumen pengadaan barang dan jasa” Papar Politisi Partai Nasdem itu.

Menurut Berkat, hal itu terjadi akibat lemahnya pengawasan oleh UPTJJ Gunungsitoli dan Konsultan Pengawas serta tidak patuhnya pelaksana kegiatan (Perusahaan penyedia jasa) terhadap ketentuan sebagaimana dipersyaratkan pada dokumen atau kontrak kerja. Misalnya, personil inti perusahaan tidak berada dilapangan, diantaranya General Superintendent (GS), Manager Kendali Mutu, Ahli Kuantitas, Ahli Jalan, Personil K3. Hal ini sangat berakibat fatal pada mutu sebuah konstruksi.

Untuk itu, DPRD menghimbau kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk dapat menindaklanjuti hasil reses yang telah disampaikan melalui paripurna.

“Rekomendasi pada paripurna hari ini kepada Pemprovsu harus di taati karena ini produk UU tentang reses” Tulis Berkat kepada wartawan via Whatsapp, Senin (23/12).

Diperoleh informasi, pada pelaksanaan rapat paripurna ini, khusus untuk temuan yang telah disampaikan oleh Berkat Laoli belum ada kesimpulan, dikarenakan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tidak hadir pada rapat paripurna.


Sumber: Rakyatjelata.com

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Proyek Peningkatan Jalan Prov. Ruas Lotu-Tuhemberua Dengan Nilai 9 Miliar, Terindikasi Dikorupsi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved