www.riaukontras.com
| Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba | | LSM GEMPUR Kabupaten Nias Utara Laporkan Penggunaan Dana Desa Sifahandro Tahun 2023 | | Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait LKPJ Tahun 2023 | | Pemeliharaan Jalan Bengkalis Kota dan Renovasi Mess Pemda Layak Dilakukan, Ini Penjelasan Kadis PUPR
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Ngedar Narkoba, Polres Inhu Ringkus Dua Pemuda Pelalawan Riau
Editor: | Jumat, 29-11-2019 - 12:36:22 WIB

Ket foto: Kedua Tersangka Saat di Amankan Polisi
TERKAIT:
   
 

INHU,RIAUKontraS.com - Polisi grebek rumah di Jalan Payarumbai I Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau pada Rabu (27/11). Saat digeledah, dua pria tak dikenal terbukti memiliki atau membawa narkotika jenis shabu-shabu dengan berat 2,83 gram kotor.

Hal ini dibenarkan oleh AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Aipda Misran pada Jumat (29/11) dalam keterangan rilisnya. Ia menjelaskan bahwa kedua tersangka itu berinisial AN (32) dan HP (25), warga Kecamatan Pangkalan Kuras, Sorek satu, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

" Personil yang bertugas di Polsek Rengat Barat sebelum melakukan penggerebekan mendapat informasi dari warga akan ada transaksi barang haram. Kabar diterima dan langsung lakukan penyelidikan," ucap Aipda Misran.

Dalam penangkapan itu dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat. Saat
tersangka digeledah tim tak hanya menemukan narkoba sebagai barang bukti melainkan satu bila senjata tajam (pisau) yang berbentuk menyerupai senjata api.

Dijelaskan Misran, dalam keterangan tersangka pada saat diinterogasi mengatakan untuk memperlancar bisnis haramnya mereka menggunakan sepeda motor merk Honda Beat warna putih biru dari Kabupaten Pelalawan ke Kabupaten Indragiri Hulu.

Atas barang bukti yang telah diamankan pihak tim personil Polsek Rengat Barat. Kedua tersangka mengakui perbuatannya serta perihal kepemilikan narkoba tersebut. Polisi kemudian membawa pelaku bersama barang bukti ke Kantor Polsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Hamdan)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Ngedar Narkoba, Polres Inhu Ringkus Dua Pemuda Pelalawan Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved