www.riaukontras.com
| Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Korban dugaan pencurian, Kuasa hukumnya Minta Polsek Kateman gelar Perkara khusus
Editor: | Selasa, 19-11-2019 - 08:43:15 WIB


TERKAIT:
   
 

INDRAGIRI HILIR, RIAUKontraS.com - Yudhia Perdana Sikumbang dan rekannya Hendri Irawan, kuasa hukum korban dugaan Pencurian dengan Kekerasan di Sungai guntung beberapa waktu yang lalu  Pada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2019 sekitar pukul jam 05.00 Wib,tepatnya dijalan Lingkar 1 Kelurahan Tagaraja, angkat bicara mengenai kasus tersebut.


"Pertama tama kami ingin menyampaikan bahwa mengenai kondisi korban yaitu, Saudara Rusli  dan anaknya saudara Sofia Nabila (11) tahun alias Sofi binti Rusli (saksi Korban)bahwa beberapa minggu ini Klien kami bersama anaknya berobat kebatam karena kondisi ia dan anaknya sangat memperihatinkan terlebih anaknya bernama sofia nabila, keluarga menyerahkan kepada kami selaku kuasa hukum korban untuk menjemput keadilan.

"Kami sangat berharap agar pelaku dihukum seberat beratnya, perlu diketahui keluarga korban bernama iswanto mengusahakan agar menjadi kuasa hukum keluarganya kerena mereka sangat awam tentang hukum.

"Selaku kuasa hukum korban, kami meminta untuk gelar perkara kepada polsek kateman insyaallah dalam waktu dekat kita akan membuat permohonan ini tidak lain agar keluarga bisa mengetahui dan agar perkara  ini terang benderang,lagi pula
Disisi lain agar memantapkan unsur-unsur pasal yang akan dituduhkan dan disangkakan sebagai wadah komunikasi antara penegak hukum.

"Tapi disisi lain hal yang terpenting kami akan konsen terhadap pemulihan korban dan kita akan coba menyurati KPAI (komisi perlindungan anak Indonesia)  dan instansi terkait yang ada di Inhil untuk dapat memberikan bantuan pemulihan khusus kepada korban anak, karena kami melihat sangat memperihatinkan,tegasnya.

Sandi

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Korban dugaan pencurian, Kuasa hukumnya Minta Polsek Kateman gelar Perkara khusus
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved