Korban dugaan pencurian, Kuasa hukumnya Minta Polsek Kateman gelar Perkara khusus
Editor: | Selasa, 19-11-2019 - 08:43:15 WIB
INDRAGIRI HILIR, RIAUKontraS.com - Yudhia Perdana Sikumbang dan rekannya Hendri Irawan, kuasa hukum korban dugaan Pencurian dengan Kekerasan di Sungai guntung beberapa waktu yang lalu Pada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2019 sekitar pukul jam 05.00 Wib,tepatnya dijalan Lingkar 1 Kelurahan Tagaraja, angkat bicara mengenai kasus tersebut.
"Pertama tama kami ingin menyampaikan bahwa mengenai kondisi korban yaitu, Saudara Rusli dan anaknya saudara Sofia Nabila (11) tahun alias Sofi binti Rusli (saksi Korban)bahwa beberapa minggu ini Klien kami bersama anaknya berobat kebatam karena kondisi ia dan anaknya sangat memperihatinkan terlebih anaknya bernama sofia nabila, keluarga menyerahkan kepada kami selaku kuasa hukum korban untuk menjemput keadilan.
"Kami sangat berharap agar pelaku dihukum seberat beratnya, perlu diketahui keluarga korban bernama iswanto mengusahakan agar menjadi kuasa hukum keluarganya kerena mereka sangat awam tentang hukum.
"Selaku kuasa hukum korban, kami meminta untuk gelar perkara kepada polsek kateman insyaallah dalam waktu dekat kita akan membuat permohonan ini tidak lain agar keluarga bisa mengetahui dan agar perkara ini terang benderang,lagi pula
Disisi lain agar memantapkan unsur-unsur pasal yang akan dituduhkan dan disangkakan sebagai wadah komunikasi antara penegak hukum.
"Tapi disisi lain hal yang terpenting kami akan konsen terhadap pemulihan korban dan kita akan coba menyurati KPAI (komisi perlindungan anak Indonesia) dan instansi terkait yang ada di Inhil untuk dapat memberikan bantuan pemulihan khusus kepada korban anak, karena kami melihat sangat memperihatinkan,tegasnya.
Sandi
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :