www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Usut Dugaan Penyimpangan Proyek PJU di Tiga Kecamatan Jaksa Agendakan Pemanggilan Pihak Terkait
Editor: | Kamis, 31-10-2019 - 14:45:20 WIB


TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, RIAUKontraS.com — Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menjadwalkan pemanggilan pihak terkait dugaan penyimpangan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tiga kecamatan di Kabupaten Bengkalis. Hal itu disampaikan Kajari Bengkalis melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Agung Irawan, SH, Kamis (31/10/2019).

"Karena kami sudah menerima laporan tersebut, tentunya kami akan menelaah secepatnya, terkait dengan laporan dugaan korupsi proyek PJU di tiga kecamatan, sesuai dengan data dan laporan yang kami terima,"ungkap Agung Irawan saat ditemui diruang kerjanya.

Menurut Agung, dalam laporan itu tentunya akan dilihat dari sejumlah aspek dan alat bukti yang ada. Pertama, apakah ada unsur pidana korupsinya atau tidak. Jika memang ada tentunya, kasus ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan proses pemeriksaan dan kemudian tindakan-tindakan lain yang diperlukan.

Kedua, sambung Agung, jika hasil dari penelaahan tersebut ada unsur tindak pidana korupsinya. Maka, secepatnya akan disampaikan kepada pelapor, tentang apa perkara ini.

"Apakah ada unsur pidana korupsinya atau tidak. Kalau memang ada kami akan tindaklanjuti, dengan proses pemeriksaan dan kemudian tindakan-tindakan yang diperlukan. Tetapi, jika hasil dari penelaahan tersebut tidak ada unsur tindak pidana korupsinya, ya kami akan sampaikan kepada pelapor, tentang apa yang sudah kami terima dari data-data yang diperoleh,"ujar Agung lagi.

Untuk proses ini juga, katanya lagi, pihak Pidsus akan mencoba meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait di Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanakan Kabupaten Bengkalis, selain itu juga kepada pihak rekanan PT. MTI.

"Untuk pastinya kami akan coba meminta klarifikasi, terhadap pihak-pihak yang ada dalam dugaan tindak pidana korupsi ini, kami nantinya pun akan menelaah dulu, data-data akan dapat disimpulkan,"paparnya.

Ia juga mengaku, hasil klarifikasi ini nantinya akan diketahui minggu depan."Minggu depan sudah publis dan bisa diketahui seperti apa perkaranya. Sebab, ini berkaitan dengan agenda, karena kami akan undang, apakah bisa hadir atau tidak untuk klarifikasi, maka disesuaikan dengan jadwal yang bersangkutan,"tutupnya.

Komisi II Mendukung Langkah Kejari Bengkalis

Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Bengkalis Rianto, Kamis (31/10/2019). Menyikapi dugaan korupsi proyek PJU tiga Kecamatan di Kabupaten Bengkalis ini, Rianto mendukung langkah kejaksaan negeri (Kejari) Bengkalis untuk menelaah kasus dan laporan dugaan korupsi PJU, agar tidak terjadi salah paham karena ini menyangkut pidana.

“Baik, yang pertama saya sebagai wakil rakyat, mendukung langkah kejaksaan negeri untuk menelaah kasus laporan tersebut, agar tidak terjadi salah paham, karena ini menyangkut pidana. Kemudian kedua, kalau benar hal tentang laporan tersebut, mengenai blacklist perusahaan yang tidak sanggup melaksanakan kontraknya juga pada waktu yang ditentukan, saya sebagai sebagai anggota komisi II akan meminta keterangan hal tersebut dalam hearing atau pembahasan anggaran yang akan dilaksanakan minggu depan,”katanya.

Politisi PAN ini juga berharap kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis agar tindak tegas apabila ada yang bermain dalam kasus tersebut, namun tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

“Pemberantasan korupsi tetap kita dukung. Namun tetap pada koridor hukum, tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah,”tutupnya.(Tim)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Usut Dugaan Penyimpangan Proyek PJU di Tiga Kecamatan Jaksa Agendakan Pemanggilan Pihak Terkait
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved