www.riaukontras.com
| Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Markus Nari Akui Pernah Temui Eks Pejabat Kemendagri, tapi Tak Bahas e-KTP
Editor: | Senin, 21-10-2019 - 18:53:42 WIB


TERKAIT:
   
 


JAKARTA,RIAUKontraS.com - Mantan anggota Komisi II DPR, Markus Nari, mengaku pernah bertemu dengan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) Irman dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemendagri Sugiharto di kantor Dukcapil.

Namun, Markus membantah pertemuan itu membahas pengurusan proyek kartu tanda penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP.

Hal itu disampaikan Markus saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/10/2019).

"Pernah satu kali Yang Mulia.Saya jelaskan sebelumnya, saya janjian dengan Dirjen di Komisi II bahwa saya akan menyampaikan dengan tim yang kami bawa dari anak-anak ITB, yang ahli dan pintar, ada 4-5 orang kalau enggak salah. Saya juga minta tim teknisnya Pak Irman  supaya bisa kita diskusikan," kata Markus.

Berdasarkan surat dakwaan, Markus disebut berkali-kali bertemu Irman di kantor Dukcapil. Namun, pertemuan itu disebut salah satunya meminta fee proyek e-KTP sebesar Rp 5 miliar. Markus menegaskan, ia hanya bertemu sekali dengan Irman dan Sugiharto saat itu.

Ia mengaku berdiskusi soal pemanfaatan fungsi e-KTP agar dapat terkoneksi dengan perbankan, imigrasi, pemilu, dan kebutuhan lain.

"Ini apa artinya cuma diskusi saja. Bukan karena harus mengambil keputusan. Cuma mau memberi masukan-masukan karena sebagai tanggung jawab saja karena saya pernah diskusi di Komisi II saat itu," kata dia.

Markus mengaku sebelum berkunjung ke kantor Dukcapil, ia mengkritik potensi pengeluaran anggaran yang besar hanya demi urusan database e-KTP. Ia ingin anggaran besar untuk e-KTP tak hanya dimanfaatkan untuk urusan database.

"Kami coba-coba selalu diskusikan di forum. Ternyata ada teman yang mengusulkan bahwa sebenernya e-KTP bisa dipakai untuk integrasi dan bisa link ke mana-mana. Dan saya sempat mengusulkan e-KTP itu datanya kita pakai saat Pemilu," kata dia.

"Jadi kita tidak banyak membuang uang negara ketika dipakai chip. Dipakai itu setiap saat Pemilu, KTP itu kita pakai teknologi langsung terlihat dalam layar siapa yang mau kita pilih, jadi enggak perlu buang-buang kertas suara lagi.

Tadinya begitu yang kita pikirkan," kata dia. Dalam persidangan sebelumnya, Irman ketika diperiksa sebagai saksi untuk Markus mengatakan, Markus Nari pernah menemui dirinya dan meminta uang senilai Rp 5 miliar.

"Dia datang ke kantor, dia bilang, 'Pak Irman saya mohon bantuan, tolong dibantu untuk kawan-kawan Komisi II'. Saya tanya berapa Pak, dijawab, 'Saya belum tahu, ya Rp 5 miliar kalau bisalah," kata Irman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Saat itu, Irman mengaku tak bisa memenuhi permintaan uang itu secara personal.

Dalam perkara ini sendiri, Markus didakwa memperkaya diri sebesar 1,4 juta dollar Amerika Serikat (AS) dalam pengadaan proyek e-KTP.

Menurut jaksa, Markus bersama pihak lain dan sejumlah perusahaan yang ikut dalam konsorsium pemenang pekerjaan paket e-KTP juga dianggap merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,31 triliun.

Menurut jaksa, Markus ikut berperan memengaruhi penganggaran dan pengadaan paket penerapan e-KTP secara nasional tahun anggaran 2011-2013. Menurut jaksa, uang 1,4 juta dollar AS untuk Markus sebenarnya merupakan bagian dari keuangan negara yang seharusnya digunakan untuk membiayai proyek e-KTP tersebut.

Sumber: kompas.com



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Markus Nari Akui Pernah Temui Eks Pejabat Kemendagri, tapi Tak Bahas e-KTP
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved