Kadis Pertanian dan Kehutanan Nias Utara Drs.Folo,o Harefa MM. Diduga Bohongin Masyarakat
Editor: | Jumat, 09-12-2016 - 13:13:28 WIB
NIAS UTARA, RiauKontras.Com - Sekitar 45 kelompok Kehutanan se Kabupaten Nias Utara merasa kecewa karena telah di bohongin oleh Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Nias Utara Drs.Folo,o Harefa MM, pembohongan tersebut berkaitan dengan dibatalkannya kegiatan kelompok kehutanan dalam penanaman pohon Mahoni, Mangga dan Manggis dan durian.
Penanaman pohon tersebut, sesuai dengan usulan sejumlah kelompok kehutanan namun tanpa alasan yang jelas sepihak membatalkan, sementara seluruh kelompok sudah memenuhi syarat, baik secara adminisstrasi maupun ketentuan lainnya.
Kadis Pertanian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Utara di Lotu Senin (05/12/2016) saat di konfirmasi terkait alasan apa yang mendasar dibatalkannya kegiatan kelompok kehutanan tersebut, Kadis Pertanian menjelaskan bahwa batalnya kelompok kehutanan. untuk penanaman pohon ini hanya karena waktu sudah tidak memungkinkan, dan alasan yang kedua sumber dananya DAK.
"Kalau dananya APBD tadi masih bisa kita Suratin pemerintah untuk penambahan waktu inikan sumber dana nya DAK tidak bisa main main terkait itu sebab penjara taruhannya, siapa yang mau masuk penjara jangan seperti tahun lalu saya ber'urusan kepada pihak penegak hukum hanya karena masalah kebijakan dari pada seperti itu bagusan saya batalkan,"ucapnya.
Sementara candra Zalukhu selaku ketua salah satu kelompok Kehutanan dari afulu kepala riaukontras.com. mengatakan sangat kecewa dengan sikap kepala dinas pertanian kabupaten nias utara yang semena-mena memutuskan kontrak pada hal semua kelompok sudah memulai pekerjaan seperti Pembersihan Lahan, penggalian Lobang, dan sejumlah kegiatan lainnya tinggal menunggu bibit dari Dinas pertanian dan kehutanan kabupaten Nias utara sesuai kelompok kehutanan yang telah di buat oleh masing masing kelompok.
Namun beredar informasi dari pegawai Dinas pertanian kabupaten nias utara bahwa Kepala dinas pertanian Membatalkan kontrak itu di karenakan laporan stafnya seperti kabid dan ppk tidak jelas, atas informasi tersebut, kami ketua- ketua kelompok Selasa (05/12/2016) mendatangi Kantor kepala dinas pertanian dan kehutanan untuk meminta penjelasan kenapa di batalkan Kegiatan kelompok kehutanan tersebut serta menuntut kerugian kami oleh masing masing kelompok namun kepala dinasnya tidak dapat memberi jawaban malah meninggalkan kantornya alasanya di mau makan seolah-olah kadis pertanian dan kehutanan tidak menghiraukan masyarakat dalam hal ini ketua-ketua kelompok kehutanan yang jelas malah menyalahkan kabid kehutanan dan PPK yang masuk kelapangan ucap Candra Zalukhu.
Ditempat yang sama ketua kelompok Apoliswan Harefa mengatakan Kerugian yang sejumlah kelompok atas pemutusan kegiatan kelompok kehutanan oleh kadis pertanian ini cukup besar, rugi secara materi dan kerugian tanaman yang telah di tumbangkan, sekarang siapa yang bertanggung jawab atas kerugian ini semua ucap APoliswan harefa dengan kesal, sambil mengancam andai kepala dinas pertanian nias utara Folo,o Harefa tidak bertanggung jawab atas kerugian ini maka seluruh anggota kelompok yang telah menanda tangani Kontrak akan melakukan Demo di kantor dinas pertanian Kabupaten Nias utara dalam waktu dekat.
Alasan demo, Karena ini kami anggap sengaja di lakukan oleh kadis karna kami tidak memberi Kontribusi sesuai permintaan nya SPPD mereka jalan Sementara kami yang menanggung resiko jangan kami yang menjadi korban atas kepentingan mereka Apakah ini simbol Perubahan yang selalu di semboyangkan oleh Bupati Nias utara M.Ingati Nazara ? yang akhirnya masyarakat yang jadi korban oleh karna itu kita mengharapkan Bupati harus mengabil sikap atas kerugian yang di alami oleh masyarakat khusus nya anggota kelompok yang sudah menjadi korban pembohongan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan nias utara (ap. harefa )
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :