www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Aceh Utara
Kisruh Buket Padang Terancam Ke Ranah Hukum, Ini Kata Keuchik Zainuddin
Editor: Muhammad Abubakar | Minggu, 15-09-2019 - 16:49:00 WIB


TERKAIT:
   
 

JAMBO AYE, RIAUKontraS.com - Kisruh antara sebagian kelompok warga dengan Kepala Desa (Keuchik) Gampong Buket Padang Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh terancam bergulir ke ranah hukum.

Sebagian warga yang tidak puas dengan kinerja Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) melakukan protes terhadap pelaksanaan dan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD).

Menurut informasi yang didapat media ini, kisruh tersebut berawal dari penggunaan Dana Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) yang di peruntukan bagi pengembangan ekonomi masyarakat yaitu budidaya sapi.

Selain itu warga juga menyayangkan ambruknya leaning jalan yang baru dikerjakan dengan anggaran tahun 2019, sekitar 17 meter dari 138 meter yang di kerjakan dengan Alokasi Dana Gampong (ADG) yang bersumber dari APBN tahun 2019.

Sementara Kepala Desa (Keuchik) Gampong Buket Padang, Kemukiman Jambo Aye Teungeuh Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh  Zainuddin, pada media ini Minggu (15/09/2019) di Sareng Kupi Kota Panton Labu membenarkan diri nya sudah di panggil penegak hukum terkait protes sebagian warga terhadap penggunaan dana dana Desa.

Dikatakan nya, untuk kelompok budidaya sapi dari dana BUMG sudah disalurkan sesuai dengan prosedur, kalaupun ada persoalan itu dari anggota kelompok, "semua dana BUMG sudah kita salurkan sesuai dengan prosedur, dan anggota kelompok sudah menerima sapi, persoalan muncul disaat pengembalian modal karena anggota kelompok menjual sapi sapi itu tanpa sepengetahuan ketua kelompok apalagi saya selaku Keuchik Gampong, "jelas Zainuddin.

Masih kata Keuchik, "soal ambruknya leaning jalan sekitar 17 meter saya selaku Kepala Desa akan bertanggung jawab dan akan segera perbaiki, saya siap memperbaiki sesuai dengan yang di harapkan oleh warga, menurut saya tidak ada persoalan lain, karena Alokasi Dana Gampong (ADG) sebelumnya sudah selesai dan sudah dilakukan audit oleh Inspektorat, "sebut Zainuddin.

Diharapkan kepada seluruh warga Buket Padang kedepan, demi untuk kemajuan dan membangun Gampong kita, jangan ada saling menyalahkan kalau ada persoalan kita selesaikan bersama.

"Terkait persoalan Gampong, saya hari Rabu lusa sudah di panggil oleh penegak hukum, dan di suruh bawa dokumen yang menyangkut dengan penggunaan Dana Desa, sudah saya siapkan semua dokumen nya, saya tidak ada masaalah karena sudah bekerja sesuai dengan prosedur, "pungkas Zainuddin.(Muhammad Abubakar).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kisruh Buket Padang Terancam Ke Ranah Hukum, Ini Kata Keuchik Zainuddin
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved