Kades Sitolubanua Kec Bawalato Kab.Nias Diduga Korupsi Dana Desa, Inspektorat Turun Lakukan Audit
Editor: | Senin, 26-08-2019 - 06:40:19 WIB
NIAS, RIAUKontraS.com - Team inspektorat kabupaten Nias yang didapingi oleh Team Investigasi LSM PMPRI turun bersama-sama kelapagan untuk melakukan audit terhadap pembangunan fisik atau nonfisik terkait dugaan penyalah gunaan ADD/DD TA.2018 Oleh Kades Sitolubanua Kecamatan Bawalato kabupaten nias Provinsi sumatra utara.Jumat,(23/08/2019).
Atas hal itu, Wartawan awak Media Riaukontras.com Mencoba mengkonfirmasi kepada Korlap Team Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM PMPRI) Asman Dohare atas kedatangan Team audit di desa Sitolobanua tersebut.Minggu,(25/08/2019) Malam.
Asman Dohare, Kordinator Team Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM PMPRI) Ke awak Media Riaukontras.com Melalui Pesan Messenggernya Minggu,(25/08/2019),Menjelaskan atas kedatangan Team audit Tersebut.
"Yah,team inspektorat sudah ke TKP, Kedatangan team Inspektorat tersebut Pada hari Jumat,(23/08/2019) ke Desa Sitolubanua Kecamatan Bawalato adalah dalam rangka melakukan audit ADD/DD TA.2018 baik dalam pemeriksaan pembangunan fisik maupun nonfisik di Desa Sitolubanua."Jelasnya.
Lanjut Asman,team inspektorat di bagi dua kelompok yakni,team pertama yang memeriksa langsung Kepala Desa di Kantor Camat Bawalato dan team kedua langsung melakukan Mengaudit pembagunan fisik di Desa Sitolubanua,namun hasil audit tersebut masih belum di beritahukan",Tuturnya.
Lebih lanjut,Sebelumnya Inspektorat Kabupaten Nias telah menemukan kerugian negara pada audit tahun anggaran 2017 kurang lebih Rp.86 juta.
Namun sangat di sayangkan,kepala Desa diduga kembali melakukan hal yang sama pada tahun anggaran 2018.hal itu di buktikan dengan adanya laporan masyarakat,Jelasnya.
Korlap Investigasi LSM PMPRI Asman Dohare,berharap jika kepala desa terbukti melakukan indikasi tindak pidana korupsi tentang anggaran dana desa ADD Tahun 2017 dan 2018, Pungli dan penyalahgunaan wewengan agar segera mungkin kepala daerah terkait mengambil sikap dan memberhentikan kepala desa di maksud dan juga agar di proses secara hukum."Harap dan tegas asman.
Sementara itu,Salah satu dari team audit inspektorat,N.Zendrato, Mengukapkan bahwa pihaknya sudah banyak temuan dalam pembagunan fisik.
"Sudah banyak temuan yang kami dapatkan untuk sementara pada ADD/DD 2018 dan hasilnya kami akan informasikan secepat mungkin." Ungkap Zendrato.
Terpisah, Ketua LSM PMPRI Deserman Lase ke awak media Riaukontras.com Ketika Mengkonfirmasi terkait dengan laporan masyarakat, Ia Mengatakan LSM PMPRI bersama lembaga kontrol sosial lainya, akan terus mengawal laporan masyarakat Desa Sitolubanua terkait dugaan Penyalahgunaan ADD/DD TA.2017 dan 2018 yang di duga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Sitolubanua yang Berinisial "SN" Tegasnya." [ KEND'ZAI ]
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :