www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 24 April 2024
 
Dariamansyah, Anggap PT. ISS Perlakukan Karyawan yang Berstatus BLH Lebih dari Penjajahan Belanda
Editor: | Selasa, 12-02-2019 - 12:08:58 WIB


TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, RIAUKontraS.com - Dari antara Ratusan tenaga kerja
Buruh Harian Lepas (BHL)  Dariamansya Hotang dan Darmin Silalahi adalah korban intimidasi ,oleh manajemen PT.Inti Sawit Subur  (INDOSAWIT),mereka sehari-harinya biasa bekerja sebagai Centeng(Satpam). Tanpa alasan tiba tiba dimutasi menjadi penunas kebun kelapa sawit berdasarkan surat mutasi terhitung  pada tanggal 1 Desember 2018.

Dariamansya bersama Darmin yang sudah mengabdi di perusahaan tersebut selama delapan tahun menuturkan pada media ini  Senin (11/2-2019) perlakuan dari  perusahaan terhadap mereka yang masih berstatus BHL lebih-lebih dari penjajahan Belanda dulu, yang paling dikesalkan Dariamansya dan Darmin Silalahi  tanpa kesalahan kerja humas si matupang langsung buat surat mutasi kerja menjadi penunas kelapa sawit , inilah akibat dari kita di sana masih berstatus BHL sehingga mereka(pihak menajemen)dengan  mudahnya membuang atau memutasi kita tanpa alasan yang jelas,terang dariamansya.

Dariamansya sihotang menambahkan jika dibiarkan berlarut larut kemungkinan  nantinya nasib semua tenaga kerja yang masih berstatus BHL yang berjumlah ratusan orang ini akan mengalami nasib yang  sama dengan kami. Jangankan buruh kasar puluhan mandor dilapangan yang juga masih berstatus BHL, menurut Dariamansya  masih banyak lagi karyawan yang di intmidasi di lapangan. Ada juga salah satu tenaga kerja yang berstatus BHL, tiba-tiba  orang tuanya sakit  karena tidak sempat menjumpai asisten dilapangan,lalu dia menitipkan surat permisi pada temannya,namun   atasannya langsung buat surat peringatan, padahal teman itu sudah mengabdi di perusahaan 10 tahun."keluh Dariamansya.

Dalam permasalahan ini, Dariamansya memohon pada DPRD kabupaten Pelalawan untuk perduli dengan nasib kami sebagai rakyat jelata,dan memohon dengan sangat untuk turun ke lapangan,pintanya.

Dariamansya juga meminta kepada kepala dinas  Disnaker untuk lebih teliti dalam pengawasan atau tepatnya mengecek yang sebenarnya tentang status para pekerja di PT. Inti Sari Subur, dan kalau bisa pihak disnaker turun kelapangan dan kumpulkan para tenaga kerjanya,karena kemungkinan besar pihak  Disnaker akan dibohongi  oleh menejemen  perusahaan,karena hanya yang terdaftar Disnaker saja yang ditunjukkan padahal dilapangan masih ratusan lagi yang berstatus BHL,'"di akhir komentarnya.

Sementara' M. Panjaitan mantan ketua Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Pelopor Bangsa Riau berkomentar pada media ini! Agar DPRD kabupaten Pelalawan buat team khusus untuk turun kelapangan untuk mencek Buruh seluruh perusahaan yang ada di Pelalawan ini, karena ini sudah menyangkut pembodohan publik, terutama negara, bila kita hitung hitung ini  sudah mengurangi pemasukan  penghasilan anggaran Daerah PAD." Akhirnya komentarnya.(DAV)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Dariamansyah, Anggap PT. ISS Perlakukan Karyawan yang Berstatus BLH Lebih dari Penjajahan Belanda
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved