www.riaukontras.com
| Pj Gubri Ikuti Rakorsus Kebakaran Hutan dan Lahan 2024 | | Pj Gubri Ajak Umat Islam Sambut Ramadan dengan Penuh Suka Cita | | Pemprov Riau Riau ajukan Bantuan 6 Helikopter Water Bombing | | Pj Gubri SF Hariyanto Safari Ramadan 1445 H di Masjid Ibadah Pekanbaru | | Pj Gubri SF Hariyanto Menerima Audiensi Pengurus KONI Riau, Ini Pembahasannya | | Pemprov Riau Apresiasi Peluncuran Program Serambi 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Bupati M. Ingati Nazara Lantik Sekda Nias Utara
Editor: | Selasa, 23-10-2018 - 20:55:12 WIB


TERKAIT:
   
 

NIAS UTARA, RIAUKontraS.com - Yafeti Nazara, S.Kep, M.Kep, NSpM dilantik sebagai Pejabat defenitif Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara oleh Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara di Aula Pertemuan Kantor Bupati Nias Utara Jl. Gowe Zalawa Desa Fadoro Fulolo Kecamatan Lotu, Selasa 23 Oktober 2018 Pukul 13 Wib s/d selesai.

Pada acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Pj. Sekda Raradodo Waruwu, SH, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD lingkup Kabupaten Nias Utara, Ketua DPRD Kab. Nias Utara Hisikia Harefa, A.Ma.Pd, Wakil Ketua DPRD Fatizaro Hulu, MM, Ketua TP. PKK Kab. Nias Utara, Mantan Wakil Bupati Nias Utara Fangato Lase, SH, Camat, Muspika, Pimpinan BUMN/D wilayah kerja Kab. Nias Utara, Rohaniawan, Tamu dan Undangan lainnya.

Pelaksanaan pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Nias Utara, dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah Janji sekaligus pelantikan oleh Bupati Nias Utara, dan terakhir pembacaan sekaligus Penandatanganan Fakta Integritas oleh Pejabat yang dilantik.

Sambutan Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara menyampaikan bahwa melalui Keputusan Bupati Nias Utara Nomor: 800/401/K/Tahun 2018, saudara Yafeti Nazara, S.Kep, M.Kep, NSpM bersama dengan 6 (enam) orang kandidat lainya telah mengikuti proses seleksi terbuka JPTP Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara yang diselenggarakan berdasarkan Surat Rekomendasi Komisi ASN Nomor: B-1786/KASN/8/2018.

Selanjutnya pihak komisi ASN melalui surat Nomor: B-2133/KASN/10/2018 tanggal 2 Oktober 2018 dan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Nomor: 800/26371/BKD/III/2018 tanggal 15 Oktober 2018 merekomendasikan hasil seleksi terbuka kepada Bupati Nias Utara selaku Pejabat Pembina Kepegawain (PPK) untuk memilih salah satu dari 3 (tiga) orang yang diajukan oleh panitia seleksi untuk ditetapkan dan dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kab. Nias Utara.Maka untuk itu Bupati Nias Utara mengucapkan terimakasih kepada panitia seleksi yang telah melaksankan tugas dengan sebaik-baiknya.

Lebih lanjut Bupati Nias Utara menjelaskan bahwa pengembangan karir ASN khususnya dalam pengangkatan Jabatan struktural bukanlah sebuah proses yang mudah dan sederhana akan tetapi dalam hal ini diperlukan banyak pertimbangan agar dapat memperoleh pejabat yang tepat untuk menduduki Jabatan Struktural.

Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural dimaksudkan untuk membina karir PNS sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku pada Pasal 17 ayat 2 (dua) UU No. 43 Tahun 2000 yang menyatakan bahwa pengambilan keputusan dan pengangkatan Pejabat Struktural harus mengedepankan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja, dan jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan tersebut serta syarat obyektif lainnya (disiplin kerja, kesetiaan, pengabdian, pengalaman, kerjasama, dan dapat dipercaya) tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras atau golongan, berdasarkan ketentuan tersebut dan untuk menjamin obyektifitas pengangkatan dalam jabatan struktural PNS, calon pejabat struktural harus memenuhi syarat administrasi seperti kepangkatan dan pendidikan juga harus mengikuti pemetaan potensi dan kompetensi aparatur PNS (fit dan proper-test) di hadapan anggota Baperjakat dan Bupati Nias Utara.

Bupati Nias Utara menegaskan bahwa dengan telah dilantiknya saudara Yafeti Nazara, S.Kep, M.Kep, NSpM untuk segera menyusun dan melanjutkan program kerja yang masih belum terselesaikan dikarenakan sudah memasuki akhir semester tahun berjalannya anggaran 2018. Kemudian Bupati Nias Utara juga berharap kepada seluruh pejabat eselon II, III dan IV serta seluruh jajaran staf di linkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara agar bisa lebih meningkatkan semangat dalam mewujudkan visi misi tujuan penyelanggaraan pemerintah Kabupaten Nias Utara dan menggelorakan gerakan mewujudkan Nias Utara yang maju, berdaya saing, beriman dan berbudaya.

Pada kesempatan ini Bupati Nias Utara secara pribadi dan atas nama jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara mengucapkan selamat kepada Yafeti Nazara, S.Kep, M.Kep, NSpM sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara yang baru saja dilantik, dan mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pj. Sekda Kabupaten Nias Utara Raradodo Waruwu, SH atas dedikasi, kerja keras serta tanggung jawab besar selama memangku jabatan sebagai Pelaksana Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara kiranya Tuhan Yang Maha Esa membalasnya kepada saudara. (Efori Gea)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bupati M. Ingati Nazara Lantik Sekda Nias Utara
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved