www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 24 April 2024
 
Oknum Polisi Diduga Nyabu Viral di Media Sosial, Akhirnya Ditahan
Editor: | Sabtu, 25-08-2018 - 15:22:43 WIB


TERKAIT:
   
 

MEDAN, RIAUKontraS.com  - Video seorang pria berseragam polisi dari satuan provost diduga menggunakan sabu viral di media sosial Facebook, sejak 21 Agustus 2018 kemarin.

Hingga kini, video ini pun ramai dibagikan netizen.

Belum diketahui kapan si oknum polisi tersebut melakukan perbuatannya.

Untuk memastikan pria berseragam polisi tersebut, tim Polrestabes Medan pun telah menindaklanjutinya.

Ternyata, pria tersebut benar-benar anggota polisi yang bertugas sebagai Provost di Polsekta Medan Helvetia.

Kapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto pun langsung bereaksi.

Kapolda Sumut mengaku sudah berkordinasi dengan Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto terkait adanya oknum anggota yang mengisap narkotika jenis sabu-sabu.

"Saya sudah suruh pak Kapolrestabes Medan untuk menindak oknum anggota tersebut,"kata Brigjen Pol Agus Andrianto, Jumat (24/8/2018).

Ia mengaku pihaknya sedang melihat dan menyelidiki informasi apakah yang bersangkutan sebagai pemakai atau turut serta dalam jaringan narkotika.

"Seharusnya oknum polisi tersebut harus berfikir, apakah dia melakukan perbuatan menyimpang atau apakah itu dia membuat berita hoax. Harusnya dia bisa menangkal itu,"kata pria dengan bintang satu di pundaknya ini.

Pada intinya, sambung Agus, pihaknya sudah melakukan penindakan, begitu juga dengan anggota yang menjadi pecandu atau penyalahgunaan narkotika.

"Saya sudah meminta Kapolrestabes untuk melakukan pemeriksaan,"katanya.

Kalau dia hanya menjadi pecandu dan penyalahguna, sambung Agus, maka oknum polisi itu akan dikirim ke rehabilitasi.

"Tapi, kalau memang kita periksa alat komunikasinya ternyata dia masuk dalam jaringan peredaran narkotika, akan kita tindak,"ujar Agus.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap oknum polisi yang video sabunya beredar di dunia Maya.

Mengenai siapa oknum tersebut, orang nomor satu di Polrestabes Medan ini mengaku yang bersangkutan berinisial HL yang merupakan anggota provost dari Polsek Medan Helvetia.

"Kita tetap akan melihat dan memeriksa yang bersangkutan. Apakah cuma pemakai atau turut gabung dengan jaringan narkotika,"ujar Dadang.

Dikatakan pria dengan melati tiga dipundaknya ini, apabila nantinya ada barang bukti dan benar dia tergabung dalam jaringan narkotika, sudah pasti akan dilakukan pemecatan.

"Tapi itu kan masih kita periksa dan dalami terlebih dahulu. Karena setiap anggota yang terlibat narkotika, pasti kita serius melakukan penindakan,"ujarnya.



Sumber: tribun-medan.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Oknum Polisi Diduga Nyabu Viral di Media Sosial, Akhirnya Ditahan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved