www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Humas Nias Utara Diduga Kuat Sarang Korupsi
Editor: | Jumat, 06-07-2018 - 16:49:45 WIB


TERKAIT:
   
 

NIAS UTARA,  RIAUKontraS.com - Sepertinya Humas Nias utara Hanya tau berfoto...? Dimana kegiatan pemerintah Persemester I Tahun 2018 ini tidak ada hingga kegiatan jumpa Pers (koferensi Pers) di Tiadakan.

Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor : 13 tahun 2011 tentang pedoman pelaksanaan tugas kehumasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Lembaga kehumasan yang ada di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah mempunyai “TUGAS”  diantaranya:

Memberikan informasi kepada masyarakat berkaitan dengan kebijakan, program dan kegiatan pemerintah, mengelola informasi yang akan dikomunikasikan kepada masyarakat secara cepat, tepat, akurat, proporsional dan menarik, selaras dengan dinamika masyarakat, menyampaikan informasi kebijakan, program dan kegiatan pemerintah secara lengkap, utuh, tepat dan benar kepada masyarakat, memberikan pemahaman kesamaan visi, misi dan persepsi antara masyarakat dan pemerintah, menampung aspirasi publik sebagai masukan dalam mengevaluasi kebijakan, program dan kegiatan pemerintah.

Jelas Permendagri No. 13 tahun 2011 Bab II Pasal 3 telah mengatur ruang lingkup kehumasan meliputi:

Memanajemen hubungan masyarakat, Hubungan kerja dan koordinasi antar  lembaga, pengembangan analisa media dan informasi, manajemen komunikasi krisis, analisa pemberitaan media massa, tata kelola infrastruktur kehumasan, konsultasi publik, pelayanan dan penyebarluasan informasi dan dokumentasi, pengawasan penyelenggaraan kehumasan dan Evaluasi penyelenggaraan kehumasan (Permendagri No. 13 tahun 2011 Bab III Pasal 10).

Para Jurnalis dan juruwata yang ada di wilayah Nias Utara, ada beberapa media baik media Cetak, Online dan media Eltronik,merasa di tiadakan hak mereka oleh kabag humas Yuni'aro zega.Ketika di konfirmasi beberapa teman - teman pers kepada kabag humas pada bulan lalu,Yuni'aro menjelaskan bahwa anggaran untuk kegiatan temu pers dan rekening koran sudah di tiadakan pada tahun 2018.Dan pihaknya sudah pernah menyampaikan usul kepada pimpinan daerah namun sampai di ruang pengesahan dan penetapan anggaran di lembaga DPRD Nias Utara di coret. "ungkap kabag Humasnya." (Gea)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Humas Nias Utara Diduga Kuat Sarang Korupsi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved