Dituding Ada Pungli di Satpol PP Kepulauan Meranti
Kasat PP Joko Surianto: Saya Cari Anggota PP yang Sampaikan Informasi
Editor: | Senin, 28-05-2018 - 13:20:13 WIB
|
ILUSTRASI
|
SELATPANJANG, RIAUKontraS.com - Adanya sumber informasi yang diterima oleh Pewarta Media ini, bahwa di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) Kabupaten Kepulauan Meranti ada pungli (pungutan liar-red) atau yang disebut istilah sunat atau pemotongan tidak resmi yang dilakukan oleh Kasat Pol PP yaitu, Joko Suriyanto.
Pada tahun 2017 yang lalu, Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti memperoleh anggaran dari APBD berupa dana Simultan sebesar Rp.1.500.000.000, sejumlah anggaran tersebut untuk 100 orang anggota BANPOL Honorer di Satpol PP yang rinciannya adalah sebagai berikut: Rp.1.500.000.000 di bagi 100 orang anggota Banpol Honorer Satpol PP Rp.1.050.000/ tri wulan, namun yang mereka terima hanya Rp. 700.000,-/ triwulan. Yang menjadi pertanyaan mereka kemana Rp. 350.000 lagi, begitulah gerutu beberapa sumber di Satpol PP. Jika dikalkulasikan aksi pungli tersebut jumlahnya sangat fantastis yaitu Rp. 350.000/ orang x 100 = Rp. 35.000.000 x per triwulan x 4 = Rp. 140.000.000.
Joko Suriyanto, Kasat Pol PP Kabupaten Kepulauan Meranti, ketika dikonfirmasi oleh Pewarta Media ini terkait hal tersebut, pada (24-05-2018) di ruang kerjanya, ia membantah melakukan praktek aksi pungli tersebut, tak mungkin saya melakukan pemotongan/ pungli terhadap dana Banpol tersebut. Sementara sayalah yang memperjuangkan mereka, hal dana tersebut sudah berkali-kali saya umumkan di Forum Apel, bahwa jumlah dana tersebut untuk 100 orang anggota Banpol, sementara jumlah Banpol Satpol PP honorer lebih dari 140 orang, maka dengan keputusan dana Rp. 1.500.000.000 di bagi kepada 140 orang anggota Satpol PP Maka memperoleh /orang anggota Rp. 700.000 dengan cara proses pembayaran melalui Bendahara Kantor Satpol PP yang ditransfer melalui rekening masing-masing anggota Banpol, bagaimana saya melakukan aksi pungli, tegas Joko.
Joko, bahkan membeberkan kepemimpinan di Kantor Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti masa lalu, pada tahun 2016 ada anggaran untuk pelatih anggota Satpol PP yang tidak habis digunakan atau sisa anggaran sebesar Rp.38.000.000 yang tidak dikembalikan ke kas keuangan negara, yang ujungnya menjadi temuan BPK, yang sampai saat ini baru dikembalikan Rp. 15.000.000 bebernya. Dan akan saya cari anggota Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti yang melapor/ yang memberi informasi kepada Wartawan. (MK)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :