Kerja Sama Media di Meranti Tidak Ada Transparan
Kasubag Kerjasama Media Yusran SE: Ada 5 Media Besar Tak Bisa di Kurangi Bayarannya
Editor: | Minggu, 25-02-2018 - 19:46:32 WIB
MERANTI, RIAUKontraS.com - Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkab Kepulauan Meranti di tuding pilih kasih, atau tebang pilih dalam kontrak kerjasama, terhadap beberapa media online maupun cetak yang berada dan meliput di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Hal tersebut dipicu perihal iklan banner atau pun advertorial yang dikelola Bagian Humas tidak transparan, dan pilih kasih dalam menentukan besarnya bayaran yang ditetapkan kepada masing-masing media. Bagian Humas juga memberlakukan kutipan kepada setiap media yang mendapat kontrak kerjasama saat pencairan dana, tidak peduli itu pencairan dana dalam jumlah besar atau pun kecil.
Perbedaan yang di maksud sangat signifikan, ada yang di bayar 4 (empat) jutaan, dan ada pula yang di bayar hingga 40 (empat puluh) jutaan. Anehnya lagi Kabupaten ini juga mempunyai media tanpa wartawan, seperti yang di akui Kasubag Kerjasama Media Yusran SE, "Masalah media tanpa wartawan itu memang benar adanya, tetapi hanya 2 (dua) persen saja, itu pun kebijakan pimpinan, yang tak bisa di ganggu gugat lagi". ujar Yusran.
Selain itu Yusran juga menambah kan, "Ada lima media besar yang tak bisa di kurangi bayarannya, dengan alasan, karena tetap saja tidak cukup jika di bagi kan". tambahnya lagi.
Tetapi sangat di sayang kan, Yusran tidak bersedia menyebut kan jumlah angka sebenar yang di peruntuk kan kepada masing-masing media, dan merahasia kan nama-nama media besar yang menjadi anak emas Pemda itu, bahkan rela dan tega terhadap dua belas media yang tidak mendapat kerjasama sama sekali.
Terkait perbedaan yang signifikan itu, Kabag Humas Helfandi, SE, MSi, mengakui tidak menemukan solusinya, meskipun tuntutan yang di ajukan para wartawan sangat sederhana, yaitu meminta sedikit bagian dari angka puluhan juta itu untuk di bagi kan kepada media yang tidak mendapat sama sekali, "Kalau kami potong kan dana mereka itu, tetap juga tidak akan cukup untuk media-media ini, dan kami juga sudah melakukan pertemuan dengan atasan, baik itu Asisten III, Sekda termasuk dengan Bupati sendiri untuk membahas masalah ini, namun hasilnya tetap sama dengan pertemuan sebelumnya, yaitu tetap pada keputusan sebelumnya, jadi saya harap pada kawan-kawan, terima saja lah dulu". kata Helfandi.
Hal ini mendapat kritikan tajam dari salah seorang awak media Riautrust.com, dan menyatakan dengan tegas menolak kerjasama tersebut, "Ini adalah suatu pelecehan terhadap rekan-rekan media, dalam pembagian harga kontrak kerjasama, seharus nya Kabag Humas tidak memilah-milah media secara berlebihan, karena ini sama saja menganggap media lain itu kecil dan tidak ada apa-apanya. Untuk itu di harap kan Kabag Humas segera berbenah, agar dapat menjalan kan kerja sesuai fungsinya sebagai penghubung masyarakat, dan memberi kan informasi kepada publik secara transparant serta memberlaku kan media secara adil, bukan menilai dan membeda-beda kan media". Ungkap wartawan Riautrust.
Di tempat terpisah, Ketua DPP LSM Perpara RI, Martin Hulu mengatakan, berdasarkan pengamatannya, diduga ada ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran yang ada di Humas Pemkab Meranti saat ini. Karena menurut informasi yang di terimanya bahwa beberapa media yang tagihannya mencapai puluhan juta rupiah.
“Ini jelas tidak adil, tidak ada transparansi penggunaan anggaran belanja media dan publikasi di Humas Pemkab Meranti. Apalagi media yang tidak ada wartawannya, dan bila ini benar, tidak menutup kemungkinan kita akan segera menindaklanjuti informasi ini,’’ ujar Martin pada Jumat (23/02).
Menurut Martin lagi, ada miliaran rupiah setiap tahunnya yang dikelola Humas Pemkab Meranti untuk belanja media dan publikasi. Anehnya para wartawan yang ada di Kepulauan Meranti selalu kesulitan untuk mendapat anggaran publikasi atas kegiatan Humas Pemkab Meranti baik iklan, advertorial atau galeri foto.
Martin juga menyayangkan, adanya perbedaan kontrak yang terlalu jauh, sementara di sisi lain ada yang tidak mendapat sama sekali. “Ini jelas tidak sehat, mengapa humas ada pelayanan istimewa pada media tertentu, bagaimana dengan nasib media lainnya,” tukas ketua LSM ini.
Martin juga meminta agar penegak hukum menelusuri persoalan ini, memeriksa PPTK-nya dan minta pertanggungjawaban Kabag Humas Pemkab Meranti terhadap dana-dana siluman yang selama ini menzholimi rekan-rekan wartawan lainnya, tutupnya.** (sgo/rkc)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :