www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Musrenbang di Kec. Tuhemberua Dibuka Langsung Wabup Nias Utara
Editor: | Rabu, 21-02-2018 - 19:03:48 WIB


TERKAIT:
   
 

NIAS UTARA, RIAUKontraS.com - Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan Tuhemberua Kabupaten Nias Utara tahun 2018 melalui Bappeda Kabupaten Nias Utara, dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu, SE.MM, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Tuhemberua yang dimulai dari tanggal 19-20 Februari 2018 Pukul 10.00 wib s/d selesai.

Arahan dan bimbingan Wakil Bupati Nias Utara menyampaikan, Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan Tuhemberua Kabupaten Nias Utara tahun 2018  bahwa sesuai UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 yang mengamanatkan bahwa dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perlu mengikutsertakan seluruh komponen masyarakat dalam bentuk forum antar pemangku kepentingan atau forum perencanaan pembangunan (Musrenbang).

Selanjutnya disampaikan, Musrenbang Kecamatan merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan serta untuk menyelaraskan prioritas pembangunan kecamatan/desa dengan sasaran pembangunan, mengklarifikasi usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat melalui musrenbang desa.

Tujuan Musrenbang Kecamatan adalah untuk:
1. Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan diwilayah Kecamatan Tuhemberua guna diusulkan kepada OPD terkait dalam rangka Penyusunan Rancangan Renja OPD.
2. Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan diwilayah kecamatan Tuhemberua yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembagunan desa/kelurahan.
3. Merumuskan kegiatan prioritas pembangunan diwilayah untuk dijadikan prioritas yang pertama, kedua dan seterusnya.
 
Program kegiatan dimaksud akan menjadi bahan masukan untuk menyempurnakan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2019, sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan kecamatan dengan program prioritas pemerintah daerah untuk dituangkan dalam Rancangan Rencana Kerja (Renja) OPD tahun 2019 yang akan datang. Beliau berharap pelaksanaan musrenbang ini dapat menjadi media interaktif bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mencapai pembangunan yang berkualitas, transparan dan akuntabel sehingga dapat menghasilkan rumusan berbagai program kegiatan prioritas kecamatan yang bersinergi dengan program pemerintah daerah sebagimana dalam rancangan awal RKPD Kabupaten Nias Utara tahun 2019.

Pada Musrenbang tingkat Kecamatan Tuhemberua Kabupaten Nias Utara tahun 2018 dihadiri oleh Ketua DPRD Nias Utara Drs. Fo’anoita Zai, Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara Ya’aman Telaumbanua, MM, Dameria Zai, dan Arozamati Gea, SE, Staf Ahli dan Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Nias Utara, Inspektur Kabupaten Nias Utara Tolanaso Gea, Camat Tuhemberua Sama’aro Gea, S.Sos, Sekcam Tuhemberua, Unsur Forkopimka (TNI/POLRI) Kecamatan Tuhemberua, Kepala Desa dan Aparat/Perangkat Desa se-Kecamatan Tuhemberua, Unsur Tokoh (Masyarakat, Agama, Pendidikan, Pemuda) dan ASN. (Gea)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Musrenbang di Kec. Tuhemberua Dibuka Langsung Wabup Nias Utara
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved