www.riaukontras.com
| Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Proyek Rp 4.287.769.000 Tidak Berkualitas Diduga Kuat Sarat KKN
Editor: Muhammad Abubakar | Selasa, 23-01-2018 - 00:08:42 WIB


TERKAIT:
   
 

ACEH TAMIANG, RiaukontraS.com - Proyek senilai Rp 4.287.769.000, diduga kuat sarat denga Kolusi Korupsi fan Nepotisme, penuh main mata antara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Aceh Tamiang dan Konsultan Pengawas.

Pasalnya, Proyek Pembangunan Jalan Poros Kampung Alue Srntang (Batas Langsa) Kampung Alur Ie Puteh, Kecamatan Manyak Payet, Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh, itu sarat dengan penipuan.

Amatan media ini, proyek yang kerjakan PT. Bangun Graha Indonesia dengan Nomor kontrak 600.620/1881 tanggal 31 Juli 2017, dari dana otonomi khusus (otsus), tertulis di plang proyek Cv. Idelta Karya Muda Consult.

Akibat pencatutan nama Cv. Idelta Karya Muda Consult itu mendapat protes keras dari pemilik perusahaan.

Menurut informasi yang di terima media ini Senin 22 Januari 2018, sebenarnya proyek tersebut diawasi oleh CV.TRGT dengan pemilik SY.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Aceh Tamiang Mahyudin, hingga berita ini tayang yang ke tiga kalinya belum bisa dihubungi, saat di hubungi melalui nomor henponnya Seni 22 Januari 2018 tidak diangkat, begitu juga dengan pesan singkat yang di kirim ke nomor henponnya tidak ada respon.

Sementara itu, pemilik perusahaan Cv. Idelta Karya Muda Consult yang di catut namanya sebagai Consultant peroyek tersebut menyesalkan pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Aceh Tamiang dan SY pemilik CV.TRGT selaku Consultant yang mencatut nama perusahaannya.

Pemilik perusahaan Cv. Idelta Karya Muda Consult AAN pada media ini 22 Janiari 2018 saat di Temui di Rumah Makan Minang Kabau Jalan Jend. Ahmad Yani Langsa, mengatakan dirinya baru tau perusahaan miliknya di catut nama oleh PPTK dan Consultant nakal, setelah dua kali di beritakan di www.riaukontras.com.

"Saya baru tau, perusahaan saya di catut nama sebagai Consultant pengawas, padahal mereka jangankan ngasih uang ke saya, di beri tahu pun tidak, saya merasa di rugikan dalam hal ini, "ujar AAN.

Saya tidak pernah mengawasi proyek itu, dalam hal ini saya sangat di rugikan, karena nama perusahaan saya rusak, "pungkas AAN.(Muhammad Abubakar)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Proyek Rp 4.287.769.000 Tidak Berkualitas Diduga Kuat Sarat KKN
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved