www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Permudah Penanganan Korban Kecelakaan, Satlantas Polres Bojonegoro Buat Aplikasi TACS
Editor: Muhammad Abubakar | Kamis, 11-01-2018 - 22:26:17 WIB


TERKAIT:
   
 

BOJONEGORO, RIAUKontraS.com - Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya yang menjadi korban kecelakaan Satlantas Polres Bojonegoro menciptakan gagasan sinergi inovatif bersama PT. Jasa Raharja dan 4 Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Bojonegoro sebagai percontohan yang tertuang dalam bentuk aplikasi TACS (Traffic Accident Claim System).

Kasat Lantas Lantas AKP Aristianto BS, S.H., S.I.K., kepada tribratanewsbojonegoro.com menjelaskan bahwa TACS sendiri adalah aplikasi berbasis WEB dengan tujuan memudahkan masyarakat yang menjadi korban kecelakaan untuk mendapatkan penanganan dan perawatan medis, kepastian hukum serta mendapat jaminan dari Jasa Raharja. Jika selama ini banyak masyarakat yang menjadi korban maupun penolong merasa enggan dan cemas akan menjadi penjamin biaya apabila mengevakuasi korban kecelakaan ke Rumah Sakit, maka dengan aplikasi ini semua beban dan tanggungan akan terjamin secara otomatis apabila laporan sudah terverifikasi

"Masyarakat tidak perlu khawatir jika menjadi korban maupun ingin menolong korban kecelakaan, jika sudak terverifikasi di aplikasi TACS akan mudah mengurus klaim Jasa Raharja”, terang Kasat Lantas.

Lebih lanjut Kasat Lantas menambahkan bahwa pembuatan aplikasi TACS berdasarkan asas kemanusiaan tanpa ada keuntungan sama sekali bagi pihak Polres Bojonegoro, Jasa Raharja maupun Rumah Sakit. selain itu gagasan inovatif ini juga merupakan dalam rangkaian program “Tahun Keselamatan Untuk Kemanusiaan”.

"Memang tidak ada yang mengharapkan musibah kecelakaan, namun harapan kami masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan jaminan ketika seseorang mengalami musibah kecelakaan", imbuh Kasat Lantas.

Pada akhir kesempatan Kasat Lantas membeberkan mekanisme singkat terkait alur aplikasi TACS, apabila ketika terjadi kecelakaan dan korban dilarikan ke Rumah Sakit terdekat, dari pihak rumah sakit akan menginput laporan yang secara otomatis akan diteruskan ke Unit Laka Lantas dan PT. Jasa Raharja, ketika laporan masuk dari kedua instansi tersebut akan melakukan verifikasi terkait kejadian kecelakaan yang terjadi.

“Ketika Satlantas sudah melakukan verifikasi dan Jasa Raharja telah menyetujui ajuan laporan dari Rumah Sakit maka akan langsung keluar jaminan dari Jasa Raharja kepada korban kecelakaan tersebut” tutup Kasat Lantas.(Yudhi/Muhammad Abubakar)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Permudah Penanganan Korban Kecelakaan, Satlantas Polres Bojonegoro Buat Aplikasi TACS
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved