www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Sekda Kalbar : Dana Desa Kalbar Tahun 2017 Capai Rp 1,6 Triliun
Editor: | Sabtu, 28-10-2017 - 08:52:19 WIB


TERKAIT:
   
 

PONTIANAK, RIAUKontraS.com - Sekda Kalbar DR HM Zeet Hamdy Assovie,  MTM mengatakan, sejak dicanangkannya Nawa Cita ke-3 yaitu Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan Desa dalam kerangka NKRI oleh Presiden Joko Widodo dan Wapres Yusuf Kalla, maka lahirlah UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang ditindak lanjuti dengan berbagai peraturan pelaksanaannya telah membawa perubahan besar bagi seluruh Desa.

Bahkan dapat dikatakan saat ini adalah era kebangkitan Desa, karena Desa tidak lagi diposisikan sbagai obyek pembangunan tetapi telah menjadi subyek pembangunan. Melalui pendekatan Desa Membangun dan Membangun Desa diharapkan kedepan seluruh Desa se-Indonesia dapat menjadi desa yang maju, mandiri, dan sejahtera tanpa harus keilangan jati dirinya.

"Sejak digulirkan pada tahun 2015 secara nasional, dana desa yang awalnya diluncurkan sebesar 20,7 triliun, terus mengalami peningkatan menjadi 46,9 triliun di tahun 2016 dan pada tahun 2017 mencapai angka 60 triliun. Khusus untuk Provinsi Kalbar pengalokasian dana desa pada 2015 sebesar Rp. 537.066.748.004,- atau 537 milyar  pada tahun 2016 sebesar RP. 1.241.607.506.000 atau 1,2 Triliun dan pada tahun 2017 ini sebesar Rp.1.616.725.259.000 atau 1,6 Triliun," kata DR HM Zeet Hamdy Assovie, MTM, Jumat (27/10), saat Membuka Rapat Kerja Gubernur Kalbar bersama Bupati, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Sambas di Aula Kantor Bupati Sambas.

Memperhatikan begitu besarnya sumber pendapatan yang dikelola desa saat ini, dimana dana desa menjadi salah satu modal utama pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan  masyarakat, disatu sisi dirasa sebagai karunia yang begitu luar biasa, karenanya prioritas penggunaan dana desa sebagaimana telah ditetapkan pemerintah harus dapat dipenuhi oleh desa.

"Saya yakin, dengan kemampuan manajerial para kepala desa yang handal dana desa yang telah disalurkan akan dapat dikembangkan untuk menggali segenap potensi yang ada di desa menjadi peluang baru dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri dan berdaya saing tinggi," kata Sekda Kalbar. 

Kedepan Sekda Kalbar juga berharap, agar setiap desa dapat memunculkan ide-ide kreatif dan inovatif dari pemanfaatan  sumber daya dan potensi yang ada di desa, dan desa harus lebih berkembang dan memiliki keunggulan-keunggulan sesuai potensi yang dimiliki, sehingga tercipta kesempatan dan peluang kerja bagi masyarakat dan hal itu secara signifikan dapat mengurangi arus urbanisasi penduduk desa ke kota.

Diakui Sekda, bahwa jumlah desa di Provinsi Kalnar sebanyak 2.031 desa, tentunya pemerintah memiliki keterbatasan untuk melakukan pembinaan secara langsung, sehingga melalaui rapat Kerja ini, diingatkan bahwa pengawasan dana desa telah menjadi perhatian serius dari pemerintah, karena dari berbagai pihak seperti KPK, Kejaksaan RI, Kementerinan Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui Satgas Dana Desa, BPK, BPKP dan Inspektorat dengan APIPnya terus berupaya melakukan pembinaan.

"Dengan adanya lembaga-lembaga tersebut tentunya tidak membuat kepala desa menjadi takut berkarya, sebaliknya agar menjadi pemicu para kepala desa untuk lebih keras lagi memajukan desa," ingatnya.

Dikatakannya, dalam mencapai dan mewujudkan desa sebagaimana yang diharapkan, maka desa juga harus didukung dengn alokasi pendanaan yang cukup dan terjamin, karenanya desa saat ini telah diberikan hak dan kewenangan untuk mengelola 7 sumber-sumber pendapatan desa, yang salah satu sumber pendapatan desa yang direkognisi Negara adalah dari alokasi Anggaran Pendapatan dan belanaja  Negara (APBN) berupa Dana Desa yang pemanfaatannya diarahkan berdasarkan skala prioritas untuk pembangunan dan pemberdayaan  masyarakat desa, terutama untuk meningkatkan kualitas hidup, penanggulangan kemiskinan, kesejahteraan masyarakat serta perluasan skala ekonomi lokal yang dilaksanakan secara partisiatif, transparan dan akuntabel.

 (LAY)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Sekda Kalbar : Dana Desa Kalbar Tahun 2017 Capai Rp 1,6 Triliun
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved