www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Jaringan Irigasi di Sarara Desa Lauru I Kec. Afulu Ambruk, PPK Murni Panjaitan: Lupa Ingat
Editor: | Kamis, 21-09-2017 - 08:28:28 WIB


TERKAIT:
   
 

NIAS UTARA, RIAUKontraS.com - Ketua DPD - LSM FORTARAN Kabupaten Nias Utara Febeanus Zalukhu, minta KPK Audit  Pembangunan dan pengelolaan jaringan irigasi Rawa, jaringan pengairan lainnya atau peningkatan DI di Dinas Pekerjaan Umum PU Kabupaten Nias Utara Propinsi Sumatera Utara,Tahun Anggaran 2016 yang Bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK IPD) senilai Rp.3.200.000.000.(tiga milyar Dua ratus juta rupiah) yang di alokasikan di Sirara desa Lauru I Kecamatan afulu Kabupaten Nias Utara.

Menurut hasil pantauan media ini pada tanggal 18/09/2017 di lokasi yang telah selesai di kerjakan oleh rekanan pada tahun 2016 lalu, namun hasilnnya atau kualitas pembangunannya tidak bertahan lama akibat kurangnya pengawasan dari dinas terkait sehingga rekanan bekerja dengan sesuka hatinya dengan meraih keutungan lebih besar.

Dalam hal ini, diduga kuat penggalian pondasi dasar pada parit tersebut tidak dilakukan oleh rekanan kontraktor sehingga mengalami kerusakan yang sangat parah, contohnya belum sampai satu tahun pembangunan parit sudah Ambruk.

Bukan hanya itu, kuat dugaan bahwa kontraktor pelaksana dilapangan tidak perpedoman pada "Juknis" yang telah ditentukan, contohnya pada perbandingan Semen dan pasir yang digunakan kontraktor tidak sesuai RAB, ironisnya lagi, kontraktor diduga menggunakan pasir laut pada pemasangan batu, sehingga menimbulkan kualitas pembangunannya tidak bertahan lama.

Ketikan krun media ini melakukan konfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen PPK Atas nama Murni Panjaitan ST yang sehari hariya bertugas di kantor Dinas PU Nias Utara, pada selasa 19/09/2017,wartawan mencoba mempertanyakan terkait pembangunan yang dimaksud diatas, Murni Panjjaitan tidak banyak berkomentar dengan mengatakan "maaf pak saya buru buru  pulang" dengan tidak adanya jawaban yang jelas untuk pemberitaan yang akurat lalu Riaukontras.com meminta izin waktu PPK nya lima menit saja guna memperoleh informasi yang jelas darinya, dalam kesempatan itu  mencoba mempertanyakan  siapa PPK dan Kontraktor pelaksana pada kegiatan paket tersebut serta berapa anggaranya..? Apakah sudah Ditermenkan 100 Persen  kepada rekanan kontraktor?, dan wartawan pun langsung  menujukan Foto pembangunan yang sudah ambruk, kepada Murni Panjaitan.

Murni panjaitan menjelaskan terkait pertanyaan wartawan,  bahwa dalam pembanguanan dan pengelolaan jaringan irigasi Rawa, jaringan pengairan lainnya atau peningkatan DI di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nias Utara Propinsi Sumatera Utara, Tahun Anggaran 2016 yang Bersumber Dana Alokasi Khusus, PPKnya adalah saya sendiri, terkait Kontraktor/perusahaan Pelaksana dilapangan  "Murni panjaitan" Lupa ingat, begitu juga nilai anggarannya yang digunakan "Murni Panjaitan tambah lupa jupa ingat. Yang jadi pertanyaan sekarang apakah Murni Panjaitan setelah ambruknya Parit benar-benar lupa ingat?... Murni Panjaitan menambahkan bahwa pada kegitan tersebut, kita telah membayarkan kepada kontraktor  95 % dari jumlah pagu dana “jelas PPK nya,,

Ketua DPD LSM FORTARAN Febeanus Zalukhu angkat Bicara pada saat diambil tanggapannya di lotu 19/09/2017. Terkait pembanguan di maksud Febeanus sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Pemantau APBD dan APBN mengatakan  bahwa kenapa Pihak BPK RI Sumut tidak melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan tersebut dan buktinya tidak ditemukan kerugian negara pada hal pembanguan telah rusak total. Maka di minta KPK untuk mengaudit pembangunan tersebut dan anggaran yang  tiga milyaran lebih sangat tidak masuk akal dan kuat dugaan adanya kerja sama antara rekanan dengan PPK untuk melakukan Mar-Up pada pembangunan itu. Febeanus menambahkan bila hal ini tidak ada tanggapan dari pihak penegak hukum berarti sengaja membiarkan keuangan negara di jadikan lahan Korupsi tegas  Febeanus. (Ef. Gea)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Jaringan Irigasi di Sarara Desa Lauru I Kec. Afulu Ambruk, PPK Murni Panjaitan: Lupa Ingat
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved