Polsek Bangko Pusako, TNI dan Gugus Tugas Covid-19 Adakan Giat Yustisi
Editor: Emos Gea | Jumat, 20-11-2020 - 16:41:18 WIB
 |
Personil jajaran Polsek Bangko Pusako telah melaksanakan penerapan Yustisi |
Rohil - Personil Polsek Bangko Pusako telah melaksanakan penerapan Yustisi di wilayah hukum Polsek Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau, Jumat (6/11/2020).
Operasi Yustisi dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta mengacu kepada Perbup No.52 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Diperkuat dengan Inpres No 06 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.
Selain itu, Surat Perintah Tugas Kapolsek Bangko Pusako AKP Kornel Sirait SH Nomor : Sprint/141/IX/2020 tanggal 14 September 2020 tentang pelaksanaan operasi Yustisi di wilayah hukum Polsek Bangko Pusako.
Sumber dari petugas di lapangan, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan program adaptasi kebiasaan baru (AKB) dengan kebiasaan 3M 1T kepada seluruh masyarakat Kecamatan Bangko pusako yang sedang melintas di Jalab Lintas Riau-Sumut, Balam Km 17 Kepenghuluan Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :