Kunjungi Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru
Yasonna L Laoly Tekankan Agar Bekerja Semaksimal Mungkin
Editor: | Kamis, 13-12-2018 - 21:28:12 WIB
PEKANBARU , RIAUKontraS.com - Didampinggi beberapa staf nya kembali Menteri Hukum dan HAM " Yasonna L Laoly melakukan kunjungan kerjanya di Duran Sialang Bungkuk kelas 11 B Pekanbaru .
Dalam kunjungannya ke Riau, Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) RI, Yasonna L Laoly dalam rangka melakukan peninjauan terhadap kondisi rutan beserta para tahanannya serta meresmikan beberapa gedung baru di Duran Sialang Bungkuk .
Menkum HAM dalam kunjungannya ke Rutan Sialang Bungkuk didampingi oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan rombongan lainnya.
Disampaikan Yasonna bahwa kunjungannya ke Rutan Pekanbaru dikhususkan untuk melihat kondisi rutan pasca terjadinya kerusuhan dan kaburnya ratusan napi di 2017 lalu. Ia melihat kondisi rutan saat ini sudah jauh lebih baik.
"Kita lihat kondisinya sudah jauh berbeda. Lebih baik, lebih aman dan lebih teratur," ujar Yasonna usai melihat kondisi rutan pada Kamis (13/12/2018).
Yasonna juga meminta agar pihak rutan terus menjaga kondisi di dalam tetap baik. Sehingga kejadian-kejadian seperti tahun tidak kembali terulang.
Namun, Yasonna juga mengakui bahwa kondisi kapasitas lapas tidak ideal. Ia menyebutkan persoalan over kapasitas ini tidak hanya terjadi di Riau, tapi hampir di seluruh Indonesia.
"Ini masalah nasional. Nanti ketika lapas khusus narkotika di Rumbai selesai, akan dapat mengurangi jumlah tahanan di sini," ujarnya.
Untuk tahanan yang hingga saat ini masih ada yang belum ditahan, Yasonna menegaskan pihaknya akan terus memburu mereka. Perburuan ini dilakukan hingga tahanan tersebut berhasil ditangkap.
Kapasitas ideal di Rutan Sialang Bungkuk sekitar kurang dari 600 orang. Sementara jumlah saat ini sudah lebih dari 1.600 orang*"*
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :