www.riaukontras.com
| Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Proyek Senilai 48 Milyar di Inhil Diduga Amburadul, Bulan ini di Laporkan ke KPK dan Mabes Polri
Editor: | Sabtu, 05-08-2017 - 00:25:41 WIB


TERKAIT:
   
 

INHIL, RIAUKontraS.com - Visi-Misi Bupati Drs. H. M. WARDAN, MP adalah terwujudnya masyarakat Inhil yang sejahtera & mandiri melalui tata kelola sumber daya strategis yang berdaya saing berlandaskan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Salah satu misi Bupati Wardan di antaranya di poin 5 adalah mewujudkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar di setiap desa yang lebih merujuk pada prinsip pengembangan tataruang dan lingkungan pemukiman yang lestari serta kebutuhan interaksi dan interelasi antar warga. Namun sangat di sayangkan visi-misi bupati itu hanyalah isapan jempol saja, karna beberapa pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2016 dinilai amburadul.

Contoh Pada paket Peningkatan Jalan Sungai Luar – Sungai Dusun (Paket 1), dengan nilai kontrak sebesar Rp. 30.360.665.119,00, yang dikerjakan PT. Tangga Batu Jaya Abadi dan Peningkatan Jalan Sungai Dusun – Sungai Piring (Paket 2), nilai kontrak senilai Rp.17.176.343.035,00, kontraktor pelaksanaan PT. Mustika Mirah Makmur.

Berdasarkan hasil investigasi Team dari LSM PEPARA-RI berserta Riaukontras.com pada tanggal 25/03/2017, di lokasi pekerjaan kedua paket kegiatan tersebut diduga volume kerja telah terjadi penyunatan, sehingga dampak dilapangan tidak memenuhi standar justek.

Dilapangan ditemukan ketebalan bahu beton bervariasi juga pada mutu beton yang digunakan diduga tidak sesuai dengan perencanaan awal, buktinya pekerjaan yang baru seumur  jagung siap dikerjakan oleh rekanan kontraktor telah mengalami Kerusakan berat (rentak-rentak).

Martin Ketua DPP LSM PEPARA-RI menuturkan terkait terjadinya dugaan penyimpangan pada paket proyek tersebut, kita telah layangkan surat klarifikasi secara tertulis kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Kabupaten Indragiri Hilir, dengan nomor surat: 046/KT/PPARA-RI/PKU/V/2017 tertanggal 26 Mei 2017. Namun sangat disayangkan hingga saat ini belum ada jawaban dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Kabupaten Indragiri Hilir, Jelas Martin.

Martin sangat menyayangkan sikap kadis  Bina Marga dan Sumber Daya Air, Kabupaten Indragiri Hilir yang dinilai tidak ada keterbukaan terkait paket yang telah kita suratin hingga saat ini. “Jelas bahwa Kadis  Bina Marga dan Sumber Daya Air ”Illiyanto Djamal” telah kangkangi UU KIP  Nomor  14  Tahun  2008  Tentang Keterbukaan Informasi Publik” tegas Martin.

Tambah Martin “Bahwa proses pelaksanaan pekerjaan Peningkatan Jalan Sungai Dusun – Sungai Piring (Paket 2) diduga fisik dilapangan belum selesai alias terbengkalai, ironisnya pekerjaan bahu beton belum dikerjakan sama sekali oleh rekanan kontraktor PT. Mustika Mirah Makmur. Tentu ini menjadi bahan pertanyaan kalau kegiatan tersebut telah diterminkan 100% jelas terjadi kerugian keuangan negara?, apa lagi kalau menjurus soal bobot dilapangan yang dimana kondisi badan jalan Rigid saat ini ditemukan banyak kerusakan berat dan retak-retak”, ungkap Martin.

Dia juga menjelaskan pada kedua paket proyek tersebut yang telah menelan Dana Alokasi Khusus (DAK) kurang lebih 48 milyar rupiah diduga telah terjadi penyimpangan, akibat rekanan kontraktor dinilai tidak profesional melaksanakan kegiatannya dilapangan, sebagaimana telah diatur dalam pembukuan Undang-undang RI No. 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi bagian ketiga tanggung jawab profesional pasal 11 ayat 8 dan 9. Jelasnya

Marti juga mengatakan bahwa pada kedua paket proyek Peningkatan Jalan Sungai Dusun - Sungai Piring (Paket 2) dan paket Peningkatan Jalan Sungai Luar - Sungai Dusun (Paket 1)  sudah kita siapkan laporan Ke KPK dan juga Ke Mabes Polri di Jakarta.

“Ya benar kita telah siapkan laporannya untuk di sampaikan ke KPK dan Mabes Polri di Jakarta, dalam bulan ini kita akan antar langsung laporanya” tutup Martin

Ketika media riaukontras.com konfirmasi  Kadis Bina Marga dan Sumber Daya Air ”Illiyanto Djamal” melalui Telpon selulernya tidak tersambung alias tidak aktif.

(Emos*)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Proyek Senilai 48 Milyar di Inhil Diduga Amburadul, Bulan ini di Laporkan ke KPK dan Mabes Polri
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved