www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Bupati M. Ingati Nazara Hadiri Rapat Paripurna DPRD Nias Utara
Editor: | Jumat, 28-07-2017 - 18:09:12 WIB


TERKAIT:
   
 

NIAS UTARA, RIAUKontraS.com -Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Utara yang dilaksanakan di Ruang rapat DPRD Kabupaten Nias Utara dihadiri Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara, A.Md, Wakil Bupati Nias Utara Haogõsõchi Hulu,SE.MM, Ketua DPRD Drs. Fo'anõita Zai, Wakil Ketua DPRD Ibelala Waruwu, dan Anggota DPRD  Asisten I Filifo Harefa, SH, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kornelius Zalukhu,A.Ma.Pd, Kepala BPKPAD Bazatulo Zebua, SE,M.Ec.Dev Kabag Humas Yuniaro Zega, S.Pd, Kabag Tapem Vince Putra F. Hulu, SSTP, Kabag Hukum Maranata Harefa, SH, ASN/PNS, Tim Kemenkum HAM Provsu, dan Guru-Guru Bantu Daerah tingkat PAUD/TK, Selasa (25/07/17) Pukul 9.00 Wib dan dilanjutkan Pukul 14.00 Wib, Lantai 3 (tiga) Gedung DPRD Nias Utara.

Rapat Paripurna pukul 9.00 Wib membahas tentang Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Nias   Utara tahun 2017.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kab. Nias Utara Ya’aman Telaumbanua, SE., MM menyampaikan laporannya setelah 1 (satu) semester berjalan tahun anggaran 2017 dirasa perlu melakukan evaluasi pelaksanaan program pembentukkan perda TA. 2017 yang sudah ditetapkan melalui rapat Paripurna terhormat pada akhir Desember 2016 lalu dimana Perda yang ditetapkan tersebut sebagai salah satu instrumen pengendalian kinerja pemerintahan dalam bidang hukum Daerah, untuk itu Perda usulan Pemerintah Daerah dan Lembaga DPRD berjumlah 19 buah , perlu diadakan perubahan dan evaluasi usulan-Usulan Perda kembali.

Selanjutnya Bupati Nias Utara bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara menandatangani surat keputusan bersama atas perubahan rancangan Peraturan Daerah tentang GBD di Kabupaten Nias Utara.

Rapat Paripurna dilanjutkan pukul 14.00 Wib membahas tentang Penyampaian Penjelasan tentang Bapemperda atas rancangan Perda tentang Perubahan atas Perda No.6 tahun 2013 tentang kedudukan protokoler dan keuangan Pimpinan dan anggota DPRD dan sekaligus Wakil Bupati Nias Utara Haogõsõchi Hulu, SE., MM menyampaikan Nota pengantar atas perubahan rancangan Perda tentang GBD Kabupaten Nias Utara. (Eka)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bupati M. Ingati Nazara Hadiri Rapat Paripurna DPRD Nias Utara
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved