www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Warga Desa Sifahandro Laporkan Kepala Desanya
Editor: | Sabtu, 08-07-2017 - 12:24:56 WIB

Foto Kepala Desa Sifahandro Budiman Alim Gea
TERKAIT:
   
 

NIAS UTARA,  RIAUKontraS. Com - Salah seorang Masyarakat Desa Sifahandro, Kec. Sawö, Kab. Nias Utara An. Hezatulõ Harefa alias A. Beri Laporkan Kepala Desanya Budiman Alim Gea  Kepada Camat Sawö terkait surat Kepengurusan Akta lahir anaknya tidak ditandatangani.

Ketika itu Hezatulõ Harefa menyuruh anaknya An. Berianto Harefa untuk mengantarkan surat tersebut kepada Kepala Desa Sifahandro di Kantornya. Namun Budiman Alim tidak mau menandatangani, justru Ia mendekati meja makannya yang berada di Kantor Informasi Desa tersebut untuk menikmati hidangan yang telah tersedia bersama dua orang aparatnya Yasoaro Zendratö dan Sofyan Aceh.
    
Namun Berianto Harefa tetap sabar menunggu hingga selesai makan walau kurang lebih satu jam lamanya. Ketika selesai mereka makan, lalu bersantai sejenak, terus Kepala Desa mengganti pakaiannya di kamar yang ada di Kantor Informasi Desa  tersebut layaknya kamar pribadinya sendiri. Setelah itu Kepala Desa bersama kedua aparatnya pergi dan meninggalkan Berianto tanpa ada kata satupun dari Kepala Desa, dan  Berianto pun pulang kerumahnya dengan kesal.

Atas Kejadian tersebut Orang tua Berianto Harefa mendatangi Kantor Camat Sawö untuk melaporkan tingkah laku Kapala Desa Sifahandro tersebut, atas pelayanan yang tidak terpuji pada dirinya sebagai warga desa, yang sengaja mempersulit Kepengurusan Akta Lahir anaknya.

Ketika wartawan Riaukontras mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada Sekcam Sawö An. Bõwõnama Telaumbanua di Kantor Camat Sawö mengatakan  benar bahwa An. Hezatulõ Harefa telah datang ke sini melaporkan tingkah laku Kapala Desa Sifahandro kepada masyarakat nya. Bõwõnama mengatakan Seandainya benar Perbuatan Kapala Desa Sifahandro kepada masyarakat nya itu tidak baik, jangan di persulit lah masyarakat nya. Kejadian ini besok kami  panggil Kepala Desanya dan juga masyarakat yang melapor.

Salah seorang masyarakat Desa Sifahandro Melitinus Gea  mengatakan bahwa Perbuatan Kapala Desa Sifahandro tidak berjiwa Pemimpin dan professional, dia tidak tau bahwa yang mengangkat kepala Desa itu adalah masyarakatnya sendiri, padahal masih kurang lebih enam bulan menjabat sebagai Kepala Desa, telah mempersulit warganya.

Hezatulõ Harefa mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Nias Utara ( camat dan Bupati ) agar membimbing dan mengarahkan kepala Desa Sifahandro dalam pelayanan Kemasyarakatan R.K (W-1)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Warga Desa Sifahandro Laporkan Kepala Desanya
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved