www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Pernyataan Sikap DPP PP GAMKI, Inkonsistensi Terhadap Pancasila
Editor: M. Abubakar | Selasa, 30-05-2017 - 22:25:38 WIB


TERKAIT:
   
 

ACEH BESAR RIAUkontras.com - Bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Tanggal ini diperingati, dimana pada 109 tahun yang lalu, timbul semangat nasionalisme, persatuan dan kesadaran nasional sebagai satu bangsa yang sedang terjajah. Rasa saling memiliki dan sepenanggungan ini kemudian dideklarasikan melalui Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, dimana para pemuda menyatakan pengakuan atas satu nusa, bangsa, dan bahasa Indonesia. Dan pada sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno menggali Pancasila sebagai falsafah hidup dan ideologi bangsa dan negara. Kemudian Pancasila sampai saat ini menjadi pemersatu, perekat, serta jiwa dan raga kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Namun pada situasi belakangan ini, Negara Republik Indonesia sedang menghadapi ujian yang mengguncang kebersamaan dan perdamaian bangsa. Di media sosial maupun berbagai daerah mulai muncul sekat-sekat yang mempersoalkan perbedaan yang seharusnya menjadi kekayaan bangsa Indonesia. Kita mendengar begitu banyak ujaran kebencian, intimidasi, ancaman, gangguan, dan tindakan kekerasan karena alasan perbedaan. Dalam konteks ini, mahasiswa dan pemuda sebagai pelopor dan pendorong Negara Republik Indonesia, melalui Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia dan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia harus mengingatkan kembali tentang pentingnya menjaga empat konsensus dasar bersama (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) dan Sumpah Pemuda (Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa) demi mempertahankan keutuhan bangsa dan negara dan menciptakan keguyuban, kedamaian, dan kesejukan di tengah masyarakat.

Sayangnya, di tengah upaya untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, ada tindakan inkonsistensi terhadap Pancasila yang harus dikritisi dan disikapi, antara lain, Lembaga Negara: Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, “Lembaga Negara seharusnya mampu menegakkan Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Republik Indonesia. Akan tetapi, saat ini terdapat kebijakan dan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat maupun daerah yang bertentangan dengan Pancasila sebagai Ideologi Negara dan Falsafah Hidup Bangsa. Penegakan hukum tebang pilih dan diskriminatif. Lembaga negara tidak tegas menindak oknum maupun kelompok masyarakat yang melakukan ujaran kebencian, intimidasi, mengganggu kegiatan kelompok masyarakat tertentu, bahkan tindak kekerasan. Terdapat oknum-oknum penyelenggara negara yang mengeluarkan pernyataan yang diskriminatif dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Partai Politik dan Kader Partai Politik, “Partai politik adalah instrumen utama dalam memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Namun, saat ini sikapdan komitmen partai politik dalam menjunjung tinggi Pancasila sebagai jiwa dan raga bangsa masih dipertanyakan. Partai politik tidak menjalankan fungsinya dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila terhadap kader dan simpatisannya. Partai politik tidak melakukan kontrol terhadap kader-kadernya yang menjadi bagian dari penyelenggara negara baik di pusat maupun daerah. Terdapat oknum-oknum kader partai yang membuat pernyataan dan kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Lembaga Keagamaan, “Lembaga keagamaan memiliki peran sentral sebagai benteng penjaga moral dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila. Akan tetapi, belakangan ini lembaga-lembaga keagamaan justru terjebak dalam eksklusifitas dan ego kepentingan agama dan kelompok masing-masing. Mimbar-mimbar lembaga keagamaan justru menjauhkan pembahasan Pancasila sebagai falsafah hidup umat beragama dan berbangsa, bahkan ada yang justru menyebarkan permusuhan terhadap kelompok yang berbeda.

Organisasi Masyarakat, “Organisasi Masyarakat seharusnya menjadi tempat pembinaan masyarakat dalam menghayati Pancasila sebagai falsafah hidup dan perekat keutuhan bangsa dan negara. Sayangnya, ada sebagian organisasi masyarakat yang justru mengeluarkan ujaran kebencian, intimidasi, mengganggu kegiatan kelompok masyarakat tertentu, bahkan melakukan tindakan-tindakan kekerasan karena alasan perbedaan dan mengakibatkan kegaduhan di tengah masyarakat. Terdapat juga organisasi masyarakat yang asas dan prakteknya secara terang-terangan bertentangan bahkan menolak Pancasila.

Lembaga Pendidikan (Sekolah dan Perguruan Tinggi), “Lembaga pendidikan seharusnya mampu mencerdaskan kehidupan bangsa dan menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila. Namun, belakangan ini lembaga pendidikan kurang mengajarkan Pancasila sebagai aliran darah dan detak jantung kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Terdapat oknum penyelenggara pendidikan yang justru mengajarkan kebencian dan permusuhan terhadap kelompok masyarakat tertentu. Di beberapa sekolah dan perguruan tinggi, paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila justru berkembang dalam aktivitas organisasi dan kehidupan sehari-hari pelajar dan mahasiswa.

Polri dan TNI, “Polri dan TNI adalah alat negara dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan bangsa dan negara serta menegakkan hukum yang berdasarkan Pancasila dan NKRI. Apresiasi diberikan kepada Polri dan TNI yang senantiasa berjuang untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. Akan tetapi Polri dan TNI harus lebih tegas dalam melakukan tindakan terhadap pelaku yang mengancam pertahanan, keamanan dan ketertiban. Masih maraknya kasus-kasusujaran kebencian, tindakan kekerasan, intimidasi, ancaman-ancaman, ataupun gangguan kegiatan yang dilakukan kelompok tertentu yang belum ditindak dengan tegas oleh aparat yang berwewenang. Tindakan pencegahan seharusnya dapat dilakukan sebagai upaya meminimalisir dampak yang lebih besar di tengah masyarakat.

Melihat berbagai tindakan inkonsistensi terhadap Pancasila diatas, maka Pengurus Pusat GMKI dan Dewan Pimpinan Pusat GAMKI menyatakan:

1.    Menegaskan bahwa empat konsensus dasar bangsa (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) dan Sumpah Pemuda (Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa) adalah final dan tidak bisa diganggu-gugat.

2. Mendesak lembaga-lembaga negara, partai politik dan kader partai politik, lembaga keagamaan, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, serta TNI dan Polri untuk konsisten dan berkomitmen menanamkan dan menegakkan Pancasila sebagai Ideologi Negara, Falsafah Hidup, dan Perekat Keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia.

3. Mendesak lembaga negara (Presiden dan DPR RI) menegaskan Pancasila sebagai satu-satunya ideologi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang harus dituangkan dalam peraturan perundang-undangan berikut sanksi administrasi dan pidana, termasuk di dalamnya melakukan revisi terhadap Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

4. Mengecam manuver politik yang dilakukan oknum pejabat dan para elit politik yang menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat dan kami mendesak untuk segera menghentikannya. Dalam kaitan dengan itu, mahasiswa dan pemuda harus menjadi barisan terdepan dalam menjaga persatuan, perdamaian dan kerukunan masyarakat dan bangsa berdasarkan Pancasila.

5. Bila hal tersebut di atas tidak dilakukan segera, maka keruntuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila sudah di depan mata dan negara kebangsaan Indonesia sebagai hasil konsensus bersama para pendiri bangsa tinggal menjadi sejarah.(Muhammad Abubakar)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pernyataan Sikap DPP PP GAMKI, Inkonsistensi Terhadap Pancasila
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved