www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Kasus Dana Hibah KPUD Nias Utara Masuk Tahap Penyidikan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli
Editor: | Selasa, 25-04-2017 - 17:36:25 WIB


TERKAIT:
   
 

NIAS UTARA, RIAUKontraS. Com - Kasus penyalahgunaan Dana Hibah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nias Utara, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli telah meningkatkan dari Tahap penyelidikan ke tahap Penyidikan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Yus Iman Harefa,SH,MH menyataan laporan terkait masalah dana hibah KPUD Kabupaten Nias Utara telah di tingkatkan ke tahap penyidikan baru-baru ini.

Yus Iman Harefa, mengatakan hal itu di karenakan kekurangan dokumen sehingga akhir tahun 2016 lalu, telah meminta hasil audit dari BPK RI dan menetapkan adanya indikasi kerugian Negara terhadap pengelolaan dana hibah oleh KPUD Kabupaten Nias Utara.

Kemudian, Pihaknya sudah melakukan penggeledahan di Kantor KPUD Kabupaten Nias Utara dan saat ini sedang di periksa para saksi yakni, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pemilihan Bupati dan wakil Bupati tahun 2010 lalu, dari 112 desa dan 1 kelurahan di wilayah Kabupaten Nias Utara.

"Bila sudah selesai penyidikan nantinya maka kejaksaan Gunungsitoli akan menetapkan tersangka bila sudah memenuhi bukti penyidikan yang di lakukan kejaksaan negeri Gunungsitoli." ucap Yus Iman, Jumat(21/04/2017).

Pihaknya, mengakui bahwa proses penanganan kasus Pengelolaan dana Hibah KPUD Kabupaten Nias Utara tersebut, membutuhkan waktu yang cukup lama namun pihaknya  terus berupaya agar dapat di selesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Man zega)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kasus Dana Hibah KPUD Nias Utara Masuk Tahap Penyidikan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved