www.riaukontras.com
| Masyarakat: 6000 Bibit Sawit sudah Ditanam Lalu Dicabutnya, Apa Tidak Ada Pidananya? | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Desak Gubernur Copot Anwar Husen
AGK Kaget Ada Proyek Pembangunan Taman Wisata
Editor: | Selasa, 18-04-2017 - 08:53:06 WIB


TERKAIT:
   
 

MALUT, RIAUKontraS.com - Puluhan masa aksi yang mengatas namakan Karang Taruna desak Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba segera mencopot Kepala Dinas Kebudayaan dan Parawisata. Dinilai tidak serius mengawal proyek pembangunan taman wisata gurapin yang menelan anggaran senilai 4 miliar lebih. Selain menyuarakan keluhan, masa aksi juga melakukan pembakaran ban bekas di depan kantor gubernur.

Koordinator aksi Idham mengatakan, taman wisata yang dibangun di kelurahan Gurapin dengan menggunakan  dua kali penganggaran yakni  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 dan 2016, meski begitu pekerjaan belum juga diselesaikan secara total sebab proses dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) hingga sat ini belum dibuat.

Dengan adanya prospek pekerjaan yang tidak maksimal, masa aksi meminta Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba segera mencopot kepala dinas Parwisata Anwar Husen, serta melaporkan kontraktor ke penegak hukum  karena tidak mampuh mempertanggungjawabkan perbuatanya. Berselang beberapa jam, Gubernur langsung menghampiri dan meminta masa aksi untuk bertemu di ruang rapat gubernur. Proyek itu diduga milik wakil gubernur bahkan kontraktor saat ini masih berhutang pada pemilik batu pafing blok.

Dihadapan masa aksi, gubenur malut mengaku kaget adanya peroyek pekerjaan taman wisata yang dibangun di kelurahan Gurapin.” Saya kaget saat masa aksi menyuarakan masalah amdal yang belum dibuat. Intinya siapaun dia yang punya proyek harus jelas, sehingga tidak ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disaat audit nanti.

Lanjut AGK, segera memerintahkan kepada Disbudpar untuk menyampaikan kepada kontraktor secepatnya menyelesaikan dokumen Amdal, setiap proyek harus Diwali dengan amdal sehingga dikemudian hari tidak bermasalah.

Sementara sekertaris Disbudpar Jumati Do Usaman juga membenarkan, untuk dokemen amdal belum selesai dibuat, dan itu tidak akan lama lagi selesai. Selain itu juga Kontraktor yang mengerjakan proyek taman wisata itu masih berhutang kepada pemilik pabrik batu pafing blok senilai Rp 100 juta lebih,(reza)




Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • AGK Kaget Ada Proyek Pembangunan Taman Wisata
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved