www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Hasil Audit Dana Desa Dari Inpektorat Kab.Nias Utara, Tidak Sesuai Harapan
Editor: | Sabtu, 15-04-2017 - 21:41:25 WIB


TERKAIT:
   
 

NIAS UTARA, RIAUKontraS.com - Laporan masyarakat terkait  kuatnya indikasi Penyalah gunaan Dana Desa tahun 2015 dan 2016 diKabupaten Nias Utara, sampai saat ini tidak dapat di tindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli. Senin(10/04/2017)

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Yus Iman Harefa,SH,MH di Ruang kerjanya mengatakan, sudah beberapa kali menyurati Inspektorat Kabupaten Nias Utara untuk dapat menyerahkan hasil Audit pengelolaan Dana Desa tahun 2015/2016 di Seluruh Desa SeKabupaten Nias Utara ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Namun Hingga kini belum sesuai harapan.

Yus Iman mengakui, bahwa memang pernah Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menerima balasan surat dari Inspektorat Kabupaten Nias Utara, namun hanya dalam bentuk selembar surat yang berisikan "Tidak ada temuan dari hasil Audit pengelolaan Dana Desa tahun 2015",sehingga Kejaksaan Negeri Gunungsitoli mengembalikan Balasan Surat tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Nias Utara.

"Balasan yang sangat di inginkan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli adalah Hasil Audit Dana Desa tahun 2015 di Kabupaten Nias Utara, sehingga nantinya menjadi bahan perbandingan dengan laporan masyarakat dari masing-masing Desa."jelas Yus Iman

Ditambahkannya, bahwa Kejari Gunungsitoli harus menunggu hasil Audit dari Inspektorat Kabupaten Nias Utara dikarenakan dalam menangani dugaan kasus Penyalahgunaan Dana Desa tersebut harus melalui prosedur.

"Agar pihak Inspektorat Kabupaten Nias Utara dapat menyerahkan hasil Audit Dana Desa seKabupaten Nias Utara dan bukan kesimpulan Hasil Pemeriksaan yang dibutuhkan oleh Kejari Gunungsitoli tetapi hasil Audit Dana Desa tahun 2015/2016."harap Yus Iman.(Man zeg)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Hasil Audit Dana Desa Dari Inpektorat Kab.Nias Utara, Tidak Sesuai Harapan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved