www.riaukontras.com
| Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Pembangunan MCK SMAN I Langsa Tahun 2015 Diduga Tidak Sesuai RAB
Editor: | Selasa, 28-03-2017 - 14:24:50 WIB


TERKAIT:
   
 

LANGSA, RIAUKontraS.com - Temuan awak media pada pengerjaan pembangunan MCK di Sekolah Menengah Tingkat Atas SMA Negeri I Langsa tahun anggaran 2015, mendapati besi yang dipakai bermerk BJKU (Baja Kurang Ukuran) bukan SNI.

Hal tersebut jelas sudah melanggar prosedur pelaksanaan pembangunan sebuah Proyek karena dengan sengaja telah melakukan penyimpangan yaitu mencari bahan yang harganya lebih murah meski harus bersebrangan dengan RAB.

Menurut dugaan, hal itu dilakukan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak dari pembangunan proyek tersebut sehingga mengeyampingkan aturan yang ada.

Terkait realita ini, untuk mengetahui lebih lanjut tentang temuan pemakaian besi BJKU di proyek MCK SMAN I Langsa dua tahun lalu, wartawan mencoba untuk menjumpai nara sumber yang telah lebih dulu melakukan konfirmasi dengan pihak rekanan melalui pesan singkat yang dikirimnya kepada yang bersangkutan.

Namun sms tersebut tidak langsung dibalas oleh rekanan yang pada saat itu sedang berada diluar kota, jelas sumber itu seraya menambahkan, baru setelah beberapa jam kemudian pihak rekanan yang melaksanakan pengerjaan proyek pembangunan MCK di SMAN I tersebut membalas dengan jawaban, "kalau Paket PL mau juga kalian naikan kemedia, ya nggak tau bilang apa lagi, tulis rekanan sebagaimana dijelaskan sumber itu kepada riaukontras.com.

Ditempat yang berbeda Senin (27/3) Wartawan kembali mencoba untuk melakukan konfirmasi dengan pihak KepaLa sekolah sebagai penanggung jawab atas pengerjaan MCK tesebut, namun ketika dihubungi pada nomor soluler 081361691xxx yang bersangkutan tidak merespon dengan mengatakan saya lagi dijalan sambil memutuskan sambungan teleponnya.

Sementara, menurut yang tertulis di Papan Proyek, "Pembangunan MCK di SMAN I Langsa tahun 2015 itu sebagai berikut, Nama kegiatan :Pembangunan MCK, Nomor perjanjian kontrak 008/SMA-SWK/602.1/DAK 2015 , Nilai perjanjian Rp 65.000.000,- , Volume 1 Kegiatan.

Perencana CV.Divisi Engineering Consultant , Pelaksana SMAN I Langsa (Swakelola) , Pengawas CV.Doama Design , Tanggal mulai 02 Oktober 2015 , Tanggal selesai 31 Desember 2015 , Sumber dana DAK 2015.

Dengan adanya temuan ini diminta kepada aparat penegak hukum jajaran Polres Langsa untuk segera dapat menindaklanjuti dan memanggil semua yang ikut terlibat dalam pelaksanaan proyek MCK di SMAN I tahun 2015.

Jika memang terindikasi adanya pelanggaran hukum didalamnya, maka sesuai dengan Undang-Undang dan aturan yang berlaku di negara ini, mereka harus mempertanggung jawabkan semua kesalahan mereka, demikian riaukontras.com. (NB)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pembangunan MCK SMAN I Langsa Tahun 2015 Diduga Tidak Sesuai RAB
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved