www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Sekda Resmi Tutup Acara Kegiatan Forum Gabungan SKPD Kab. Nias Barat 2017
Editor: | Minggu, 19-03-2017 - 19:58:17 WIB

TERKAIT:
   
 

NIAS BARAT, RIAUKontraS. com - Plt Kepala BAPPEDA Kabupaten Nias Barat Yarmantinus lahagu, s.pi., m.si menggelar rapat forum gabungan skpd tahun 2017 14 – 15 maret di tempat Hall Tokosa, Onolimbu-yang dihadiri oleh bupati dan wakil bupati nias barat, DPRD dan anggota DPRD sekretaris daerah, para staf ahli bupati, asisten setda pimpinan skpd, kepala bagian lingkup pemerintah kabupaten nias barat,camat se-kabupaten nias barat, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama Lahomi.

Dalam pelaksanaan rapat forum gabungan SKPD didaerah Kabupaten Nias Barat ini para peserta rapat sangat antusias dan semangat dalam mengikutinya rapat tersebut sesuai pada thema memacu pembangunan infrastruktur untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi kerakyatan, berbeda pada pelaksanaan pada tahun-tahun sebelum yang mana kurang antusias para pesertanya
Forum SKPD/Forum Gabungan SKPD merupakan wahana antar pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program dan kegiatan SKPD sebagai perwujudan dari pendekatan partisipastif perencanaan.

Pembangunan daerah juga salah satu tahapan dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang secara operasional dijabarkan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tatacara pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah bahwa dalam rangka perumusan rencana program dan kegiatan SKPD kabupaten perlu dilaksanakan forum gabungan skpd yang bertujuan untuk 1. menyelaraskan program dan kegiatan skpd kabupaten dengan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang rkpd kabupaten di kecamatan 2. mempertajam indikator serta target program dan kegiatan skpd kabupaten sesuai dengan tugas dan fungsi skpd 3. menyelaraskan program dan kegiatan antar skpd kabupaten dengan skpd lainnya dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan untuk sinergi pelaksanaan prioritas pembangunan daerah; dan 4. menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing skpd kabupaten.

Pada pelaksanaan Kegiatan Gabungan SKPD Kabupaten Nias Barat Tahun 2017 dirangkai dengan diskusi kelompok dengan hasil kesepakatan diskusi kelompok tersebut yakni menyepakati program dan kegiatan prioritas, dan indikator kinerja yang disertai target dan kebutuhan pendanaan, yang telah diselaraskan dengan usulan kegiatan prioritas dari Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan, Menyepakati rancangan Renja SKPD Kabupaten Nias Barat Tahun 2018.

Menyepakati daftar usulan program dan kegiatan lintas SKPD dan lintas wilayah, Menyepakati berita acara ini beserta lampirannya (LAMPIRAN I,II,III), merupakan satu kesatuan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari berita acara hasil kesepakatan Forum SKPD/Forum Gabungan SKPD Kabupaten Nias Barat Tahun 2018.

Selanjutnya sekda nias barat sabaeli gulo,s.ip mengatakan bahwa pelaksanaan forum SKPD/gabungan SKPD yang dilaksanakan pada tanggal 14-15 maret 2017 merupakan tahapan yang harus dipenuhi dalam rangkaian penyusunan RKPD tahun 2018 dan hasilnya akan menjadi bahan peyempurnaan rancangan RKPD.Jelasnya

Pada acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara rumusan dari beberapa pihak untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan musrenbang kabupaten pada tanggal 23 s/d 24 maret 2017. Tona zega

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Sekda Resmi Tutup Acara Kegiatan Forum Gabungan SKPD Kab. Nias Barat 2017
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved