www.riaukontras.com
| Bawaslu Rohil Gelar Tes Wawancara untuk Panwascam untuk Pilkada 2024 | | Excavator Bersihkan Lahan Karet, Keterangan PJ Kades Simpang Ayam Banyak di Ragukan | | Komisi Kejaksaan Kawal Penuntasan Perkara Korupsi Tambang Timah | | Kejari Dumai Tetapkan MFZ dan SHL Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Bandwidth Tahun 2019 | | Kejati Riau Tahan Direktur BUMDes Karya Muda Perhentian Sungkai Resmi Sebagai Tersangka Korupsi | | Menuju WBK dan WBBM, Kalapas; Terima Kasih Tim Penilai Lakukan Verifikasi di Lapas Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 18 Mei 2024
 
Tim Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru dan Sepakat Lahirkan Kembali BUMD
Editor: Indra | Senin, 06-05-2024 - 09:54:47 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, RIAUkontras.com - Pasca pembentukan tim panitia khusus PT. Bumi Laksamana Jaya (Pansus BLJ) beberapa waktu lalu, anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang tergabung dalam susunan tim Pansus kunjungi Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Proovinsi Riau pada Kamis (02/05/24,) terkait penyusunan awal Ranperda Pembentukan Perseroan Daerah PT. Bumi Laksamana Jaya.


Tim pansus BLJ menganggap pentingnya segera mendongkrak kembali efektivitas dan performa dari PT. Bumi Laksamana Jaya Kabupaten Bengkalis sebagai aset dan Income yang dianggap mampu memberi tambahan pendapatan bagi daerah dengan penyusunan kembali Rancangan Peraturan Daerah terkait BUMD asli Bengkalis ini.


Bersama Kabag Biro Perekomonian Provinsi Riau, tim pansus BLJ, Kabag Ekonomi dan Hukum Setda Kabupaten Bengkalis bersinergi untuk melahirkan kembali Perda baru yang lebih spesifik demi mempercepat bangkitnya PT. Bumi Laksamana Jaya.


“Kami berharap dengan adanya percepatan pembahasan dan pengesahan Ranperda ini dapat menjadikan pemerintah daerah kita lebih leluasa untuk segera kembali mengelola PT. Bumi Laksamana Jaya dengan ketentuan terbaru yang lebih jelas dan terarah," ujar Hendri, S.Ag selaku Ketua Pansus.


Beberapa masukan dan saran disepakati di dalam forum demi penyempurnaan substansi isi dari Ranperda ini, termasuk diharuskannya tenaga ahli khusus yang ikut andil dalam menganalisis agar tidak terjadi kesalahfahaman baik dari Perda sebelumnya maupun dari Ranperda yang tengah disusun."


Sumber; Humas DPRD Bengkalis


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Tim Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru dan Sepakat Lahirkan Kembali BUMD
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Dimasa Pandemi Covid-19, Parma City Hotel Diduga Sediakan PSK Pada Tamu yang Menginab
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved