Saksi SD selaku Istri Tersangka HM Diperiksa Dalam Perkara Komoditas Timah
Editor: Jarmain | Kamis, 04-04-2024 - 16:00:38 WIB
RiauKontras.com, Jakarta - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemeriksaan terhadap Sdri. SD selaku Istri Tersangka HM, Kamis (4 April 2024) bertempat di lantai 7 Gedung Menara Kartika Kejaksaan Agung.
Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kegiatan pemblokiran beberapa rekening yang bersangkutan, dan meneliti apakah rekening yang telah diblokir oleh Tim Penyidik terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang disangka dilakukan oleh Tersangka HM.
Apabila terdapat dugaan terkait dengan kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka HM, maka dapat dilakukan penyitaan terhadap rekening yang bersangkutan. (K.3.3.1)
Sumber: KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM, Dr. KETUT SUMEDANA
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :