www.riaukontras.com
| Kajati Riau Pimpin Upacara Dalam Rangka Peringati Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 | | Demi Menunjang Kinerja DPRD Natuna Usulkan Pembangunan Gedung Baru di TA - 2025 | | Menjadi Perhatian Ketua Komisi I DPRD, Wan Arismunandar Sidak Puskesmas dan RSUD Natuna | | Wakil Ketua 1 Daeng Ganda Surati Pemda Terkait Persoalan Kebutuhan Air Bersih | | Pembentukan Ranperda Perseroan Daerah, Tim Pansus BLJ Bertukar Pikiran bersama Biro BUMD di Bandung | | Dilayani Dua Ro-Ro, Dishub Bengkalis Mohon Maaf kepada Pengguna Jasa Penyeberangan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 20 Mei 2024
 
Penkum Kejati Riau Gelar Pencegahan Mafia Tanah dan Tertib Administrasi Pertanahan
Editor: Jarmain | Rabu, 24-01-2024 - 21:50:46 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Pekanbaru - Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggelar kegiatan Penerangan Hukum dengan tema "Pencegahan Kejahatan Mafia Tanah Dengan Pemetaan Tanah Dan Tata Tertib Administrasi Pertanahan, Rabu (24/1/2024) sekira pukul 10.30 Wib, Bertempat di Ruang Rapat Camat Mandau, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.


Dalam sambutannya, Kasi B Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sonang Simanjuntak, S.H., M.H menyampaikan bahwa kedatangan Tim Penerangan Hukum pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau dalam rangka menggelar kegiatan Penerangan Hukum (Penkum). Hal ini merupakan program Kejaksaan Republik Indonesia dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Riau dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.


Kemudian, Kasi B pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sonang Simanjuntak, S.H., M.H juga menyampaikan adapun tema dalam kegiatan Penerangan Hukum hari ini yakni "Pencegahan Kejahatan Mafia Tanah Dengan Pemetaan Tanah Dan Tata Tertib Administrasi Pertanahan". Semoga dengan terlaksananya kegiatan Penerangan Hukum ini dapat memberikan dampak dan manfaat kepada para peserta kegiatan sebagaimana slogan Kejaksaan dalam pemberian pelayanan hukum kepada masyarakat yakni "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman".


Dalam paparan materinya, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H menyampaikan bahwa Mafia Tanah merupakan kejahatan pertanahan yang melibatkan sekelompok orang untuk menguasai tanah milik orang lain secara tidak sah atau melanggar hukum.


Kemudian, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H menyampaikan beberapa modus kejahatan Mafia Tanah diantaranya yakni pemalsuan pada alas hak yaitu seperti berupa dokumen letter c, girik, petuk d, kekitir.


Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H juga dalam paparan materinya juga menyampaikan upaya pencegahan kejahatan pertahanan yakni dengan cara pemetaaan bidang tanah. Dimana, pemetaan bidang tanah ini merupakan serangkaian kegiatan pengolahan data dan penggambaran hasil pengukuran bidang- bidang tanah dengan suatu metode tertentu pada media tertentu sehingga letak dan ukuran bidang tanahnya dapat diketahui dari media tempat pemetaan bidang tanah.


Diakhir paparan materinya, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H menyampaikan langkah Menteri ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah dengan melaksanakan program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Perbaikan sistem pertanahan, dan Pembentukan satgas pencegahan dan pemberantasan mafia tanah.


Kejaksaan Republik Indonesia juga telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan sebagai upaya dalam memberantas mafia tanah.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kasi B pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sonang Simanjuntak, S.H., M.H, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis Herdianto, S.H., M.H, Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H, Fungsional Analis Hukum Ahli Pranata pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Desmirza Hanum, S.H, Pengelola Media dan Kemitraan Media pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Alfi Novriadi Lubis, S.H dan diikuti oleh Camat Mandau yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Mandau Rudi Hartono serta Para Lurah maupun Kepala Desa Se- Kecamatan Mandau.


Kegiatan Penerengan Hukum Tentang Pencegahan Mafia Tanah dan Tertib Administrasi Pertanahan berjalan aman, tertib, dan lancar. (Jarmain)


Sumber: Kasi Penkum Kejati Riau, BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Penkum Kejati Riau Gelar Pencegahan Mafia Tanah dan Tertib Administrasi Pertanahan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Dimasa Pandemi Covid-19, Parma City Hotel Diduga Sediakan PSK Pada Tamu yang Menginab
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved