www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Pemerintah Kabupaten Nias Utara Melaksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2025 Di Kecamatan Alasa
Editor: | Rabu, 17-01-2024 - 22:16:00 WIB

TERKAIT:
   
 

Nias Utara, Riaukotras.com - Pemerintah Kabupaten Nias Utara Laksanakan Musrenbang RKPD Kabupaten Nias Utara Tahun 2025 di Kecamatan Alasa Yang di laksanakan di Aula Kantor Kecamatan Alasa.

Camat Alasa Bapak YOSTINUS HULU, SPD dalam laporannya menyampaikan sekilas profil dan kondisi Kecamatan Alasa, masing-masing desa telah melaksanakan Musrenbang tingkat desa. Sehingga semua usulan-usulan kebutuhan pembangunan yang dinilai skala prioritas telah dirangkum.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara Bapak Fatizaro Hulu, SE, MM pada sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang hari ini adalah forum tertinggi di Kabupaten Nias Utara untuk menentukan masa depan setiap wilayah. Untuk itu kami mendukung serta berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara menjadikan ini sebagai skala prioritas demi Pembangunan di Kabupaten Nias Utara

Arahan Bupati Nias Utara yang di wakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kab. Nias Utara, menyampaikan bahwa Tema Pembangunan tahun 2024 Kabupaten Nias Utara adalah "PEMANTAPAN KUALITAS SDM DAN TATA KELOLA BIROKRASI SERTA INFRASTRUKTUR KEWILAYAHAN UNTUK KEMAJUAN EKONOMI". Penyusunan RKPD dilakukan dengan alokasi perencanaan dan penganggaran yang disusun berbasis pada program prioritas Kabupaten, Provinsi dan Nasional serta memiliki dampak hasil yang nyata bagi masyarakat, proses penguatan kebijakan tersebut dilaksanakan dengan pendekatan sinergitas dan kolaborasi antar perangkat daerah, baik pemerintah Kabupaten, pemerintah Kecamatan dan Desa.

Pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan saat ini merupakan momen yang sangat strategis bagi kita untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan yang mampu menjawab isu-isu strategis yang termuat dalam RPJMD Kabupaten Nias Utara Tahun 2021-2026 yaitu :
1. Peningkatan Kualitas Daya Saing Sumber Daya Manusia
2. Percepatan Pemerataan Pembangunan Daerah
3. Optimalisasi pembangunan infrastruktur dasar dan aksesibilitas wilayah yang berwawasan lingkungan
4. Optimalisasi Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan yang baik.

Pelaksanaan Musrenbang tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD dapil III, Kepala OPD, Sekretaris, Kabag dan Kabid, Camat, Danramil, Pj. Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa, Tokoh agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya. * Efori Gea *


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah Kabupaten Nias Utara Melaksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2025 Di Kecamatan Alasa
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved