www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Dana Desa Sifahandro Tahun 2023 Diduga Adanya Indikasi Korupsi
Editor: | Rabu, 29-11-2023 - 09:27:13 WIB

TERKAIT:
   
 

Nias Utara, Riaukotras.com - Pelaksanaan kegiatan Dana  ADD dan DD di Desa Sifahandro, kecamatan Sawo Kabupaten Nias Utara, di duga banyak penyelewengan Anggaran yang belum terlaksana. salah satunya kegiatan pelaksanaan fisik di dusun I (satu) yaitu ;

1. Pembangunan Bronjong yang mana pekerjaan tersebut belum selesai di kerjakan, tetapi dana sudah habis.
Pembangunan Bronjong tersebut yang seharusnya pertama sekali di lakukan pengalian pondasi, namun ini tidak di lakukan di lapangan, langsung di susun dan pasang batu, dan tanpa di pasang kawat pengikat di tengah - tengah sebagai penguat bangunan tersebut.

Pada saat peletakan batu pertama secara simbolis oleh mantan PJ. Kades Bowonama Telaumbanua S.Sos, mengatakan kepada PPKD dan Tukang, supaya di lakukan pengalian pondasi pada Pembangunan tersebut, namun sampai sekarang penggalian pondasi belum di laksanakan.

2. kegiatan pelatihan kelompok di PKK Desa Sifahandro, belum di laksanakan, namun oleh PPKD sudah di laksanakan penarikan dana di rekening Desa.

3. Pengadaan Ayunan Anak untuk Paud di duga belum terlaksana.
4. Jumlah peserta study banding sebanyak 19 orang dalam RAB sedang kan yang ikut 16 orang.
5. Dll

Pada saat turun Tim dari kecamatan Sawo di lokasi pembangunan tersebut, masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sifahandro, menyampaikan sangat kesal dan kecewa pada pembangunan tersebut, karena tidak sesuai dengan rencana sebelumnya.

Dan  juga Pendamping Lokal Desa (PLD)   Eka Karmata Telaumbanua menegaskan bahwa ini harus dilakukan penggalian pondasi pada Bronjong dan pemasangan kawat pengikat,  di tengah bangunan tersebut supaya kokoh dan berkualitas,

Media online Riaukotras.com menyampaikan surat Konfirmasi Tertulis kepada PJ Kepala Desa  tertanggal 1/11/23 dan juga menghubungi melalui telpon seluler terkait pelaksanaan kegiatan   ADD dan DD tahun 2023 yang di duga banyak penyelewengan dan penggelembungan anggaran, namun sampai saat ini PJ  Kades Sana'ato Telaumbanua Diam dan Bukam dalam arti tidak menjawab.


* 02 *


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Dana Desa Sifahandro Tahun 2023 Diduga Adanya Indikasi Korupsi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved