Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula
Editor: Jarmain | Senin, 27-11-2023 - 23:57:44 WIB
RiauKontras.com, Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam-Pidsus) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, Senin (27/11/2023).
NE selaku Plt. Direktur Impor Kementerian Perdagangan RI tahun 2015. M selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP A Marunda.
Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1) (Jarmain)
Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr Ketut Sumedana
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :