www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Melalui Paripurna DPRD Riau pemberhentian Gubernur Riau masa jabatan tahun 2019-2024
Editor: | Sabtu, 04-11-2023 - 20:57:02 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riaukontras.com - DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan beberapa agenda, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Sabtu (4/11/2023).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti dan Hardianto. Serta dihadiri perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Sekretaris Fraksi Partai Golkar Parisman Ihwan beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Soniwati beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Eva Yuliana beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Gerindra Syafrudin Iput beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi PAN Ade Hartarti Rahmat beserta jajaran, Ketua Fraksi PKS Markarius Anwar beserta jajaran, Anggota Fraksi PKB beserta jajaran, dan Anggota Fraksi Gabungan (PPP-Nasdem-Hanura) Sardiyono beserta jajaran.

Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto, Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau M Job Kurniawan, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.

Agenda pertama, yaitu pengumuman pemberhentian Gubernur Riau masa jabatan tahun 2019-2024 dan penunjukan Pelaksana Tugas Gubernur Riau masa jabatan tahun 2019-2024.

Pemberhentian Syamsuar sebagai Gubernur Riau berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI nomor 103/P tahun 2023 tentang Pemberhentian Gubernur Riau dan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau masa jabatan 2019-2024 adalah Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.

"Saudara Drs. H. Syamsuar M.Si diberhentikan dengan hormat sebagai Gubernur Riau masa jabatan 2019-2024. Atas permintaan sendiri, dalam rangka mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI tahun 2024," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho.


 


 


 





 


Galeri Foto DPRD Riau


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Melalui Paripurna DPRD Riau pemberhentian Gubernur Riau masa jabatan tahun 2019-2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved