www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Menolak Corruptor Fight Back
Aksi Aliansi Mahasiswa Hukum Jabodetabek Dukung Kejagung dalam Upaya Pemberantasan Korupsi
Editor: Jarmain | Selasa, 07-11-2023 - 14:08:02 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Jakarta - Aliansi Mahasiswa Hukum Jabodetabek melakukan aksi demonstrasi damai yang mendukung Kejaksaan Agung dalam Upaya Pemberantasan Korupsi. Aksi damai ini dalam rangka menolak upaya Corruptor Fight Back yang dilakukan terhadap upaya meruntuhkan citra Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (07/11/2023).


Adapun aksi yang dipimpin oleh Muhammad Irtiqai selaku Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Hukum Jabodetabek, menyampaikan beberapa tuntutan.


Kejaksaan Agung terus berupaya melakukan penegakan hukum yang Tegas dan Tidak Pandang Bulu.
Kejaksaan Agung diharapkan tetap konsisten dalam pemberantasan korupsi yang melibatkan elit-elit politik di Indonesia tanpa rasa takut dan ragu.


Kejaksaan Agung harus mendengarkan suara masyarakat dalam upaya memberikan tuntutan maksimal dan seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera dan memiskinkan para koruptor yang menyebabkan terganggunya hajat hidup orang banyak seperti, kasus BTS, dana pensiun, tata kelola minyak sawit, mafia tanah, mafia tambang dan mafia pupuk.


Menindak tegas dan menghukum secara terbuka oknum-oknum Jaksa yang terlibat dalam jual beli perkara atau berjanji untuk memfasilitasi keringanan tuntutan jaksa atas dalih kedekatan dengan pejabat-pejabat tinggi kejaksaan.
Kejaksaan tidak boleh mundur atau berhenti dalam penanganan kasus korupsi, meskipun mendapatkan serangan dan fitnah dari pihak-pihak yang berkepentingan untuk melemahkan peran kejaksaan dan menurunkan citra positif Jaksa Agung.


Kejaksaan Agung saat ini merupakan lembaga penegak hukum yang paling diandalkan oleh masyarakat dalam pemberantasan dan penindakan tindak pidana korupsi.


Upaya pelemahan peran Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi merupakan kepentingan para koruptor agar korupsi di Indonesia tetap merajalela dan terus merugikan rakyat. Untuk itu, kami menuntut seluruh elemen Kejaksaan Agung untuk tetap solid dalam melawan serangan balik para koruptor demi kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia.


Kepada seluruh pelaku korupsi yang sedang berhadapan dengan tuntutan jaksa, agar mengurungkan niatnya melakukan penyogokan, penyuapan, gratifikasi, dan lobi-lobi, baik itu terang-terangan maupun tersembunyi, demi meringankan atau meloloskan diri dari jeratan hukum dan tuntutan jaksa.


Kepada seluruh rakyat Indonesia dan media untuk tetap waspada dari upaya para koruptor menyebarkan fitnah keji dan hoaks yang menyerang kehidupan pribadi dan lembaga Kejaksaan Agung.
Agar Kejaksaan Agung dapat memberantas mafia tambang sampai ke akar-akarnya.


Selanjutnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana menerima massa aksi untuk melakukan audiensi di Press Room Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung. Pada kesempatan ini, Kapuspenkum menyampaikan apresiasi terhadap tuntutan-tuntutan yang diajukan oleh Aliansi Mahasiswa Hukum Jabodetabek.


“Ketika kami Kejaksaan Agung sedang gencar menangani perkara-perkara korupsi besar, pasti ada upaya-upaya pelemahan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Upaya tersebut yang biasa kita sebut dengan Corruptor Fight Back,” ujar Kapuspenkum.


Selain itu, Kapuspenkum menyampaikan bahwa upaya pelemahan lain datang dari jalur formal terhadap gugatan Mahkamah Konstitusi mengenai pelemahan kewenangan penyidikan oleh Kejaksaan. Sedangkan, dari jalur non-formal yakni black campaign yang menyerang secara masif melalui media sosial dan media mainstream, baik secara institusi maupun secara pribadi Jaksa Agung.


“Saya harap dukungan-dukungan positif terhadap upaya pemberantasan korupsi harus terus disuarakan, dan tidak gentar terhadap ancaman-ancaman luar,” ujar Kapuspenkum.
Perwakilan Aliansi Mahasiswa Hukum Jabodetabek menyampaikan bahwa saat ini, hanya Kejaksaan Agung sebagai aparat penegak hukum yang memiliki tingkat kepercayaan publik yang tinggi.


“Kami mengapresiasi kinerja Kejaksaan yang telah menangani perkara-perkara korupsi besar dengan nilai kerugian negara mencapai Rp152 triliun. Kami berkomitmen penuh untuk mendukung dan membentengi langkah-langkah Kejaksaan dalam menangani perkara-perkara korupsi,” ujar Muhammad Irtiqai. (K.3.3.1) (Jarmain)


Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana


 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Aksi Aliansi Mahasiswa Hukum Jabodetabek Dukung Kejagung dalam Upaya Pemberantasan Korupsi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved