www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Jaksa Agung Kembali Diserang
Barita Simanjuntak: Ada Agenda Pembunuhan Karakter ST Burhanuddin Secara Masif
Editor: Jarmain | Senin, 06-11-2023 - 14:32:12 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Jakarta - Kejaksaan RI saat ini merupakan institusi terdepan dalam penegakan hukum. Sehingga tidak salah bila Presiden Jokowi menyatakan bahwa Kejaksaan RI adalah "Wajah" Pemerintah.


Pernyataan ini disampaikan Presiden saat membuka Rapat Kerja Kejaksaan RI di Istana Negara pada 14 Desember 2020 silam.


Semenjak Kejaksaan Agung berhasil membongkar kasus-kasus mega-korupsi, sejak itu pula serangan demi serangan datang bertubi-tubi. Serangan itu tidak hanya ditujukan ke lembaga Adhyaksa, tapi juga menyerang karakter Jaksa Agung ST Burhanuddin.


Serangan balik terhadap institusi Kejaksaan merupakan bentuk propaganda yang dilakukan oleh para koruptor bersama anteknya agar tercipta opini yang buruk di tengah-tengah masyarakat.


Beberapa waktu terakhir Kejaksaan Agung semakin menjadi pusat perhatian lantaran dalam kasus BTS 4G, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, kembali menetapkan pihak-pihak menjadi Tersangka, tuntutan pidana berat terhadap Johnny G Plate, Galumbang Menak, dan Ahmad Anang Latief.

Menyikapi fenomena tekanan demi tekanan itu, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Dr. Barita Simanjuntak, minta Kejaksaan tidak gentar menghadapi segala bentuk serangan balik para koruptor tersebut.


"Di tengah gencarnya Kejaksaan melakukan penegakan hukum dan menyeret para koruptor ke meja hijau maupun yang masih dalam proses penuntutan dan penyidikan kasus korupsi besar," tegas Barita, Senin (06/11/23).


Adapun kasus besar yang dimaksud Barita, antara lain seperti kasus mafia tambang, BTS 4G, mafia minyak goreng, Asabri, Jiwasraya, Waskita, teranyar penetapan status tersangka disertai penahanan terhadap oknum anggota salah satu lembaga negara yaitu BPK RI.


Dikatakan Barita, saat ini Kejaksaan RI sedang menghadapi tekanan dan serangan dari segala sudut. Ditengah tingkat kepercayaan yang tinggi kepada Kejaksaan, dikatakan Barita, masih saja ada saja pihak-pihak yang secara langsung maupun tidak langsung berusaha melakukan tekanan-tekanan melalui aksi-aksi maupun opini negatif terhadap institusi Kejaksaan


"Kejaksaan perlu waspada namun tidak perlu gentar, hadapi secara profesional melalui penegakan hukum yang tegas dan berani," kata Barita.


Barita menegaskan, bahwa musuh bersama bangsa kita sekarang adalah korupsi dan para koruptor karena itu tidak ada toleransi terhadap siapapun yang mencoba-coba menekan, melakukan teror termasuk pembunuhan karakter terhadap penegak hukum yg tengah menjalankan tugas kewenangannya.


"Kami mengawasi dengan cermat setiap langkah penegakan hukum yg dilakukan Kejaksaan agar berjalan dengan benar tetapi juga sesuai tugas Komisi Kejaksaan kami juga berkewajiban memastikan Kejaksaan atau para Jaksa tidak boleh diganggu dalam melakukan tugasnya menegakkan hukum dengan adil dan benar. Saat ini kepecayaan public terhadap Kejaksaan sangat tinggi bahkan tertinggi diantara lembaga penegak hukum lainnya antara lain terutama disebabkan capain kinerja dalam kasus Korupsi termasuk pengembalian kerugian negara yg sangat signifikan," kata Barita.


Di bawah Jaksa Agung, Burhanuddin, wajah Kejaksaan mengalami perubahan pesat, tegas namun humanis, tegas terutama karena rakyat menyaksikan para koruptor yg diseret ke meja hijau tidak main-main tidak sebatas lips service atau hanya menyentuh para operator pelaksana biasa namun menyentuh high level profile untuk kejahatan yang nilai kerugian negara menyentuh fantastis triliunan rupiah," sambungnya.


Sejalan dengan itu, penegakan hukum yang humanis diterapkan untuk memberikan ruang keadilan bagi rakyat kecil.


"Karena itu langkah besar Kejaksaan di bawah Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam pemberantasan tipikor wajib kita dukung dengan konsisten. Kami juga ingatkan bahwa saat ini para koruptor juga bermetamorfosis lewat berbagai modus untuk melemahkan Kejaksaan termasuk pembunuhan karakter, dan itu modus yg sering dipakai. Karena lewat modus ini akan cepat memancing reaksi public. Jadi itu tujuannya. Sebab apabila tidak bisa lewat kinerja maka sasaran lain adalah pembunuhan karakter pribadi. Namun kami cukup paham memilah-milah, hal mana yang berkaitan dengan kinerja, mana yang sudah bias," pungkas Barita. (Jarmain)


 


 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Barita Simanjuntak: Ada Agenda Pembunuhan Karakter ST Burhanuddin Secara Masif
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved