www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Kejaksaan RI, MA dan TNI MoU Optimalkan Penanganan Perkara Pidana dan Koneksitas Berbasis Elektronik
Editor: Jarmain | Senin, 06-11-2023 - 14:28:49 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Jakarta - Bertempat di Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dr. Radjiman Wedyodiningrat, Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Dr. Bambang Sugeng Rukmono membacakan sambutan Jaksa Agung dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tentang Administrasi Berkas Perkara Berbasis Sistem Elektronik dalam Penyelesaian Perkara Pidana dan Perkara Koneksitas di Lingkungan Peradilan Militer, Senin (06/11/2023).


JAM-Pembinaan menyampaikan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan wujud nyata kolaborasi dan sinergitas antara Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan TNI untuk saling mengisi dan melengkapi dalam rangka menyukseskan roda penegakan hukum nasional di era berbasis elektronik.


“Tidak dapat dipungkiri, penegakan hukum sedikit banyak akan bertransformasi mengikuti perkembangan masyarakat dan peradabannya. Tidak hanya berkaitan dengan perkembangan dari materi hukum itu sendiri, administrasi penanganan perkara pun akan berkembang dengan sendirinya,” ujar JAM-Pembinaan.


Oleh karenanya, JAM-Pembinaan menuturkan bahwa Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan TNI telah menyatukan visi dan persepsi, bersepakat menyelenggarakan kerja sama dalam bingkai Nota Kesepahaman mengenai Administrasi Berkas Perkara Berbasis Sistem Elektronik dalam Penyelesaian Perkara Pidana dan Perkara Koneksitas di Lingkungan Peradilan Militer.


Selanjutnya, JAM-Pembinaan menyampaikan bahwa Kerja sama ini akan menjamin keseragaman pola tindak dan kepastian hukum dalam pelaksanaan administrasi berkas perkara berbasis sistem elektronik. Selain itu, kerja sama ini diproyeksikan untuk memaksimalkan pertukaran, pengamanan, dan pemanfaatan data serta dokumen administrasi perkara melalui e-Berpadu.


Atas nama Jaksa Agung selaku pimpinan tertinggi Kejaksaan RI, JAM-Pembinaan mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua Mahkamah Agung dan Panglima TNI beserta jajaran yang telah memberikan sumbangsih pikiran, waktu dan tenaga, sehingga terwujud nota kesepahaman (MoU) yang akan ditandatangani ini.


Mengakhiri sambutannya, JAM-Pembinaan mewakili Jaksa Agung untuk mengajak seluruh pihak terkait (stakeholder) agar turut menjaga, memelihara serta memperkuat kerja sama di bidang penegakan hukum. Adapun yang telah diprakarsai dan disepakati melalui MoU ini bertujuan untuk menciptakan harmonisasi dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.


“Saya juga berharap, kolaborasi kita dalam nota kesepahaman ini akan mendorong komunikasi, pembelajaran, kontribusi dan inovasi lebih lanjut, serta tentunya koheren dengan visi dan misi masing-masing institusi. MoU ini juga mendukung pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang masing-masing terkait penanganan perkara pidana dan perkara koneksitas di lingkungan peradilan militer,” ujar JAM-Pembinaan.


Hadir dalam penandatanganan MoU ini yaitu Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, Panglima TNI Laksamana TNI H. Yudo Margono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Dr. Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Dr. Wahyoedho Indrajit, dan Tenaga Ahli Jaksa Agung Anwar Saadi beserta jajaran dari Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan Tentara Nasional Indonesia. (K.3.3.1) (Jarmain)


Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana


 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kejaksaan RI, MA dan TNI MoU Optimalkan Penanganan Perkara Pidana dan Koneksitas Berbasis Elektronik
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved