www.riaukontras.com
| Jaksa Agung Muda Pidana Militer Pimpin Upacara Peringatan Ke-116 Hari Kebangkitan Nasional | | Kajati Riau Pimpin Upacara Dalam Rangka Peringati Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 | | Demi Menunjang Kinerja DPRD Natuna Usulkan Pembangunan Gedung Baru di TA - 2025 | | Menjadi Perhatian Ketua Komisi I DPRD, Wan Arismunandar Sidak Puskesmas dan RSUD Natuna | | Wakil Ketua 1 Daeng Ganda Surati Pemda Terkait Persoalan Kebutuhan Air Bersih | | Pembentukan Ranperda Perseroan Daerah, Tim Pansus BLJ Bertukar Pikiran bersama Biro BUMD di Bandung
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 20 Mei 2024
 
Kajati Riau Hadiri Vendor Day PT. Pertamina Hulu Rokan Wilayah Kerja Rokan Tahun 2023
Editor: Jarmain | Rabu, 04-10-2023 - 23:34:50 WIB

TERKAIT:
   
 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr. Supardi didampingi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M. Simaremare, S.H., M. Hum dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negera Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, S.H., M.H hadiri kegiatan Vendor Day PT. Pertamina Hulu Rokan Wilayah Kerja Rokan Tahun 2023 yang mengangkat tema "Strengthening Partnership to Deliver Commitment for Safety and Complience", Rabu (4/10/2023) sekira pukul 08.30 Wib bertempat di Grand Ballroom Hotel Pangeran Pekanbaru.


Dalam sambutannya VP Procurement & Contracting PT Pertamina Hulu Rokan Wilayah Kerja Rokan Edi Susanto menyampaikan ucapan Selamat Datang kepada para tamu undangan dalam kegiatan Vendor Day PT. Pertamina Hulu Rokan Wilayah Kerja Rokan Tahun 2023.


Kegiatan Vendor Day PT. Pertamina Hulu Rokan Wilayah Kerja Rokan Tahun 2023 mengangkat tema "Strengthening Partnership to Deliver Commitment for Safety and Complience" dimana kegiatan ini diadakan dalam rangka meningkatkan hubungan kerjasama antara PT. Pertamina Hulu Rokan Wilayah Kerja Rokan dengan Perusahaan mitra kerja.


Selanjutnya VP Procurement & Contracting PT Pertamina Hulu Rokan Wilayah Kerja Rokan Edi Susanto berharap melalui kegiatan ini, tentunya dapat meningkatnya hubungan kerjasama yang baik antara PT. Pertamina Hulu Rokan Wilayah Kerja Rokan dengan Perusahaan Mitra.


Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan terhadap kerugian negara yang dilakukan dengan melawan hukum ataupun penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain dapat dikenakan tindak pidana korupsi sehubungan dengan pelaksanaan kepatuhan, pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan kembali apa yang menjadi tugas fungsi kami dibidang perdata dan tata usaha negara yang dapat kami kerjasamakan dengan PT. Pertamina Hulu Rokan.


Pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat dimanfaatkan oleh PT. Pertamina Hulu Rokan, dengan memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) baik secara non litigasi maupun litigasi,
misalnya dalam hal adanya tagihan-tagihan PT. Pertamina Hulu Rokan, kepada pihak ketiga yang tidak tertagih sehubungan dengan kerjasama yang dilakukan pertamina dengan pihak ketiga tersebut, yang menimbulkan kerugian bagi PT. Pertamina Hulu Rokan.


Selain itu juga terhadap pengadaan barang / jasa, baik itu proyek pembangunan strategis atau percepatan investasi yang dilaksanakan dilingkungan PT. Pertamina Hulu Rokan, dapat meminta pertimbangan hukum dalam bentuk pendampingan hukum ataupun pendapat hukum kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN), untuk memitigasi risiko hukum yang kemungkinan terjadi dan memberikan pendapat dalam bentuk lisan ataupun nota pendapat secara tertulis sehingga resiko kerugian negara dalam suatu kegiatan yang menggunakan keuangan negara atau modal / keuangan BUMN dapat dicegah.


Selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan Fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) di ranah perdata dan tata usaha negara merupakan fungsi pencegahan terjadinya tidak pidana korupsi dalam pelaksanaan operasional perusahaan, yang berbeda dengan fungsi penindakan yang dilakukan oleh bidang Intelijen maupun bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan, oleh karenanya kami berharap PT. Pertamina Hulu Rokan dapat memberikan kepercayaan kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh PT. Pertamina Hulu Rokan dan membantu melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan operasional perusahaan, sehingga PT. Pertamina Hulu Rokan dapat melaksanakan amanat untuk mengelola blok rokan agar dapat mewujudkan kemandirian dan kedaulatan energi indonesia.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi didampingi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M. Simaremare, S.H., M. Hum dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negera Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, S.H., M.H beserta jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau, VP Procurement & Contracting PT. Pertamina Hulu Rokan Wilayah Kerja Rokan Edi Susanto beserta jajaran PT. Pertamina Hulu Rokan Wilayah Kerja Rokan, serta tamu undangan lainnya.


Kegiatan Vendor Day PHR WK Rokan 2023 berjalan aman, tertib dan lancar. (Jarmain)


Sumber: Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, SH.MH


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kajati Riau Hadiri Vendor Day PT. Pertamina Hulu Rokan Wilayah Kerja Rokan Tahun 2023
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Dimasa Pandemi Covid-19, Parma City Hotel Diduga Sediakan PSK Pada Tamu yang Menginab
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved