www.riaukontras.com
| Jaksa Agung Muda Pidana Militer Pimpin Upacara Peringatan Ke-116 Hari Kebangkitan Nasional | | Kajati Riau Pimpin Upacara Dalam Rangka Peringati Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 | | Demi Menunjang Kinerja DPRD Natuna Usulkan Pembangunan Gedung Baru di TA - 2025 | | Menjadi Perhatian Ketua Komisi I DPRD, Wan Arismunandar Sidak Puskesmas dan RSUD Natuna | | Wakil Ketua 1 Daeng Ganda Surati Pemda Terkait Persoalan Kebutuhan Air Bersih | | Pembentukan Ranperda Perseroan Daerah, Tim Pansus BLJ Bertukar Pikiran bersama Biro BUMD di Bandung
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 20 Mei 2024
 
Asisten Pengawasan Kejati Riau Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan e-SPI Secara Virtual
Editor: Jarmain | Senin, 11-09-2023 - 12:33:39 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Pekanbaru - Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (HAN) beserta para Riksa, dan Kasubagcana mengikuti Vicon Sosialisasi Pelaksanaan e-SPI (Survey Penilaian Integritas) yang digelar KPK RI bersama Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) secara virtual, Senin (11/9/2023) sekira pukul 08.30 Wib bertempat di Ruang Vicon Lt. 2 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau.


Sosialisasi e-SPI dibuka secara resmi oleh Sesjamwas Dr. Heffinur, SH., M.Hum dimana dalam penyampaianya berharap dengan terlaksananya sosialisasi agar seluruh satuan kerja dapat melaksanakan e-SPI dan memenuhi indikator penilaian integritas oleh KPK. Hasil SPI ini kemudian dijadikan rekomendasi perbaikan bagi Kejaksaan untuk memperbaiki kualitas integritas bagi seluruh jajaran.


Kemudian sosialisasi dilanjutkan pemaparan teknis pelaksanaan e-SPI oleh Tim Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan & Monitoring KPK menjelaskan bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah perangkat diagnostik yang dapat digunakan sebagai alat ukur obyektif untuk memetakan capaian dan kemajuan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD). SPI berusaha mengukur penilaian persepsi dan pengalaman sebagai pemangku kepentingan diinstansi K/L/PD, yang terbagi menjadi dua penilaian yaitu penilaian internaldengan responden adalah pegawai pada instansi tersebut dan penilaian eksternal dengan responden adalah pengguna layanan/mitra kerja sama.


SPI hadir untuk memotret integritas sebuah lembaga pemerintah melalui tiga sumber yakni pegawai di lembaga tersebut (internal), publik yang pernah berhubungan atau mengakses layanan lembaga (eksternal), dan dari kalangan ahli (eksper). Semakin rendah nilai SPI, menunjukkan semakin tinggi risiko korupsi pada K/L/PD tersebut.
Adapun penilaian SPI meliputi transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas,pengelolaan pengadaan barang dan jasa (PBJ), pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), trading in influence (intervensi eksternal untuk pemberian izin/rekomendasi teknis), pengelolaan anggaran, dan sosialisasi antikorupsi.


Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan e-SPI di Lingkungan Kejaksaan RI secara virtual berjalan aman, tertib dan lancar. (JARMAIN)


Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, SH.MH


 


 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Asisten Pengawasan Kejati Riau Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan e-SPI Secara Virtual
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Dimasa Pandemi Covid-19, Parma City Hotel Diduga Sediakan PSK Pada Tamu yang Menginab
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved