www.riaukontras.com
| Kajati Riau Pimpin Upacara Dalam Rangka Peringati Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 | | Demi Menunjang Kinerja DPRD Natuna Usulkan Pembangunan Gedung Baru di TA - 2025 | | Menjadi Perhatian Ketua Komisi I DPRD, Wan Arismunandar Sidak Puskesmas dan RSUD Natuna | | Wakil Ketua 1 Daeng Ganda Surati Pemda Terkait Persoalan Kebutuhan Air Bersih | | Pembentukan Ranperda Perseroan Daerah, Tim Pansus BLJ Bertukar Pikiran bersama Biro BUMD di Bandung | | Dilayani Dua Ro-Ro, Dishub Bengkalis Mohon Maaf kepada Pengguna Jasa Penyeberangan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 20 Mei 2024
 
Kasi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Bidang Intelijen Kejati Riau Jadi Narasumber PKKMB Universitas
Editor: Jarmain | Kamis, 10-08-2023 - 15:34:54 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Pekanbaru - Kepala Seksi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau menjadi Narasumber dalam Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Riau.


Bahwa pada hari Kamis Tanggal 10 Agustus 2023 sekira pukul 10.30 Wib Bertempat di Lapangan Open Space, Kampus Bina Widya, Universitas Riau, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim, S.H., M.H menjadi Narasumber dalam Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Riau.


Turur hadir dalam kegiatan tersebut Rektor Universitas Riau Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim, S.H., M.H, Tamu undangan lainnya, serta diikuti oleh Mahasiswa Baru Universitas Riau.


Dalam penyampaian materinya dengan tema "Terorisme dan Penyebaran Paham- Paham yang bertentangan dengan Ideologi Negara", Kepala Seksi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim, S.H., M.H menyampaikan bahwa ada 4 (empat) persepsi ciri-ciri mengenai adanya Tindak Pidana Terorisme yakni adanya rencana untuk melakukan tindakan. Adanya organisasi- organisasi yang terselubung. Selanjutnya, ciri ciri mengenai adanya Tindak Pidana Terorisme yakni tindakan yang menggunakan kekerasan. Kemudian, mengambil korban dari masyarakat sipil.


Kemudian, dalam penyampaian materinya, Kepala Seksi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim Hasibuan, S.H., M.H juga menyampaikan ada beberapa contoh kasus Tindak Pidana Terorisme yakni Bom Gereja di Sentosa, Bom di Hotel JW Marriot, Perampokan Bank CIMB Niaga dan Bom di Masjid Polres Cirebon.


Diakhir penyampaian materinya, Kepala Seksi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim, S.H., M.H menyampaikan Jika kalian ingin berorganisasi, maka carilah organisasi yang benar-benar mendukung karir kalian. Jika berorganisasi, jangan ikut- ikutan adanya kekerasan, jangan ikut- ikutan melakukan kegiatan yang sifatnya penyerangan. Selamat Datang di Universitas Riau, Selamat Beraktivitas, dan Selamat Belajar. Semoga semuanya menjadi orang- orang sukses, bijak dan juga berprestasi.


Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Riau berjalan aman, tertib, lancar dan kondusif. (JARMAIN)



Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, SH,MH


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kasi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Bidang Intelijen Kejati Riau Jadi Narasumber PKKMB Universitas
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Dimasa Pandemi Covid-19, Parma City Hotel Diduga Sediakan PSK Pada Tamu yang Menginab
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved