Habiburrahman: Kita Berduka Cita Karena Maraknya Prostitusi di Kota Bangkinang
Editor: | Selasa, 01-08-2023 - 08:15:35 WIB
Kampar, Riaukontras.com- Kegiatan Prostitusi di kota Bangkinang yang melibatkan anak - anak dibawah umur sangat memperihatinkan kondisinya, karena Kampar merupakan serambi Mekah nya Riau.
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi 2 DPRD Kampar Habiburrahman kepada Riaukontras.com di gedung DPRD Kampar, Senin siang (31/7) mengatakan, "Kita prihatin dan berduka cita atas maraknya kegiatan prostitusi di kota Bangkinang dan kita tidak boleh lepas tangan melihat kondisi tersebut," katanya.
Diterangkan lebih lanjut oleh politisi PPP Kampar ini, peran Pemerintah sangat besar dan selalu didengungkan tali bapilin tigo dan sudah saat nya kerja bersama untuk menyelesaikan permasalahan ini, apalagi permasalahan tersebut merupakan permasalahan umat.
Kalau dibiarkan permasalahan prostitusi di kota Bangkinang maka Kampar semakin terpuruk lagi. Terkait prostitusi di kota Bangkinang juga terlibat anak - anak dibawah umur dan peran orang tua sangat diperlukan untuk mencegah anak - anaknya agar tidak terpengaruh dengan dunia malam.
Kita juga ada Perda (Peraturan Daerah) Magrib mengaji dan mari kembali Perda tersebut kita jalan secara bersama - sama. Anak - anak kita suruh mengaji dan termasuk orang tuanya dan tidak ada lagi anak - anak berkeliaran pada malam hari. Mari kita sekolahkan anak - anak kita sekolah agama agar anak - anak kita bisa terhindar dari pergaulan bebas, terang Habiburrahman.
Bagi anak - anak yang telah terkontaminasi oleh kegiatan negatif perlu dibina oleh pihak - pihak terkait agar anak - anak tersebut bisa kembali kejalan yang normal. Hal tersebut perlu didukung oleh anggaran untuk kegiatannya
Kepada Satpol PP Kampar agar lebih gencar lagi untuk melakukan razia dan patroli untuk mencegah kegiatan maksiat di Kampar. Dengan rutin nya Satpol PP Kampar melakukan razia dan mudah - mudahan bisa mengurangi kegiatan prostitusi di kota Bangkinang.
Kepada hotel, wisma dan kos - kosan yang terbukti menyediakan tempat prostitusi yang melanggar aturan wajib diberi sanksi tegas dan kapan perlu dicabut izin nya. Kalau tidak diberi sanksi tegas akan berdampak kepada yang lain, tegas Habiburrahman. (Apriyaldi)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :