www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Pansus DPRD Provinsi Riau Ranperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
Editor: | Rabu, 14-06-2023 - 10:19:59 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riaukontras.com - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah melakukan rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Senin (12/6/2023).




Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Markarius Anwar, didampingi Anggota Pansus Sunaryo dan Husaimi Hamidi. Dalam kesempatan ini hadir Sekretaris BPKAD Provinsi Riau Ispan S. Syahputra beserta jajarannya, Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau Armanita, Kabid Retribusi Bapenda Provinsi Riau Ita Herawati, Aparatur Kebijakan Ahli Madya Biro Perekonomian Setda Provinsi Riau Mauridus Shaffa beserta jajarannya.

Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah adalah salah satu sumber pendapatan asli daerah yang diperoleh dari pendapatan hasil denda, hasil penjualan dan/atau pemanfaatan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan, hasil kerjasama, jasa giro dan/atau bunga dari dana yang disimpan pada lembaga keuangan, hasil pengelolaan dana bergulir, tuntutan ganti rugi, komisi, denda dan penerimaan dari sumber lainnya yang sah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.



Dalam pembahasan, Anggota Pansus Husaimi Hamidi mengingatkan setiap OPD untuk mengomunikasikan draf Pergub sebagai payung hukum dari pendapatan daerah.

“Kita perlu cari tahu payung hukumnya, sehingga nanti uang yang ada bisa masuk ke kas daerah,” jelasnya.

Ketua Pansus Markarius Anwar berharap Ranperda yang sedang disusun bisa segera diimplementasikan.

“Mudah-mudahan ini betul-betul bisa jadi acuan dan diimplementasikan,” tutupnya.




Berita Galeri Foto DPRD Riau


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pansus DPRD Provinsi Riau Ranperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved