www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Komisi 2 DPRD Kampar: Menyesalkan Keterlambatan Penegakan hukum Terhadap Mucikari
Editor: | Senin, 15-05-2023 - 19:27:18 WIB

Ket. Foto Habiburrahman
TERKAIT:
   
 

Kampar, Riaukontras.comb-  Sampai saat ini para mucikari di kota Bangkinang Kabupaten Kampar belum ditangkap oleh pihak Kepolisian.  Dilain sisi, para orang tua di kota  Bangkinang sudah gelisah dengan keberadaan mucikari ditengah - tengah kehidupan mereka,  karena para mucikari merekrut anak - anak gadis dibawah umur sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi 2 DPRD Kampar Habiburrahman di gedung DPRD Kampar, Senin siang (15/5) dengan tegas mengatakan, "Kita sangat menyesalkan keterlambatan  penegakan hukum kepada  para mucikari tersebut," kata politisi PPP ini.

Diterangkan lebih lanjut oleh Habiburrahman,  kita pada intinya dari Komisi 2 DPRD Kampar mendesak pihak Kepolisian untuk menangkap para mucikari di kota Bangkinang. Para mucikari tersebut sudah meresahkan masyarakat.

"Mucikari dan pihak - pihak yang terlibat dalam prostitusi online di kota Bangkinang harus ditangkap dan bukan dibina. Pembinaan terhadap mucikari bukan solusi yang baik, karena ini menyangkut pidana dan perbuatan nya tidak bisa hilang begitu saja  dan harus dihukum sesuai hukum yang berlaku di negara kita," tegas Habiburrahman.

Kita tidak ingin bertambah korban karena mucikari nya belum ditangkap, terkait PSK dibawah umur silahkan dibina oleh pihak terkait karena menyangkut masa depan anak. Kasus ini berdampak langsung kepada generasi muda  dan generasi Kampar, kata nya singkat.

Reporter: Apriyaldi


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Komisi 2 DPRD Kampar: Menyesalkan Keterlambatan Penegakan hukum Terhadap Mucikari
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved