www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Pemkab Siak Dirikan Posko Penanggulangan Satwa Liar
Editor: | Sabtu , 06-05-2023 - 07:12:09 WIB

TERKAIT:
   
 

Siak, Riaukontras.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mendirikan posko Satgas penanggulangan satwa liar. Posko tersebut didirikan di dekat kantor Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.

Posko ini didirikan, karena, telah terjadi konflik manusia dan harimau, pada Kamis (20/4) lalu, akibatnya seorang warga Kualian, Kelurahan Kampung Rempak, Siak tewas di terkam harimau saat menyadap karet.

Berbagai upaya telah dilakukan Satuan Tugas (Satgas) BPBD kabupaten Siak, BBPSDA Riau bekerjasama dengan TNI, Polri untuk menangkap hewan buas tersebut, dengan cara memasang kamera dan perangkap hingga saat ini belum membuahkan hasil.

Dibukanya Posko tersebut nantinya sebagai pusat informasi resmi terkait, data penanggulangan satwa liar dari tim satgas yang melacak keberadaan hewan buas harimau, dan di lengkapi nomor telephone yang bisa di hubungi warga.

"Tim ini nantinya akan di pimpin BPBD, melibatkan unsur TNI-Polri, Satpol PP, BBKSDA. Posko ini didirikan sebagai pusat informasi resmi, supaya di tengah masyarakat tidak ada informasi simpang siur tentang keberadaan harimau  tersebut,"ujar Wakil Bupati Siak Husni Merza, saat memimpin rapat persiapan satgas penanggulangan satwa liar, Sabtu (6/4/23) di ruang Zamrud Room, komplek Abdi Praja kediaman kedinasan Bupati Siak.

Husni mengatakan, pihaknya terus berusaha segala macam cara, dengan sesuai ketentuan untuk menangkap satwa liar harimau, yang beberapa hari terakhir terakhir telah membuat masyarakat resah.

"Target kita, bagaimana harimau di tangkap atau di tembak bius dan bisa kita evakuasi. Namun jika tidak bisa kita evakuasi pun, setidaknya ada jaminan kepada masyarakat bahwa kondisi sudah aman dan tidak mengancam masyarakat lagi," kata Husni.

Posko ini juga kata Husni, dijadikan tempat pengaduan masyarakat, jika melihat keberadaan hewan buas harimau. Posko akan didirikan, sampai kondisi sudah benar-benar aman, dan tidak mengancam masyarakat terkait keberadaan harimau di perkebunan masyarakat.

"Jika masyarakat melihat hewan liar tersebut, bisa langsung melaporkan ke satgas, kita akan begerak cepat dan patrol kita lakukan secara periodik ke wilayah munculnya harimau. Posko nantinya, satgas menyiapkan senjata yang dibolehkan,”katanya.

Ia menghimbau agar masyarakat agar tidak keluar rumah pada malam hari, jika keperluan mendesak minimal keluar berteman.

“Kami himbau masyarakat kalau tidak penting, jangan keluar malam sediri, jika terpaksa betul minimal keluar berdua. Usahakan belanja untuk memenuhi kebutuhan hidup di siang hari, Terutama masyarakat yang tempat tinggalnya di pinggir hutan,”himbaunya.

"Kami juga meminta kepada masjid-masjid dan mushala, untuk mendoakan petugas satgas ini saat menjalankan tugas diberikan perlindungan dari Allah SWT,”tutupnya

(infotorial/dwi).


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Siak Dirikan Posko Penanggulangan Satwa Liar
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved